ANALISIS YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA PEMERASAN DAN/ATAU PENGANCAMAN TERHADAP PRESIDEN DI MEDIA SOSIAL (Studi Putusan Nomor 1080/Pid.B/2019/PN.Jkt.Pst.)

Main Author: Hidayat, Farradiba
Format: Article eJournal
Bahasa: ind
Terbitan: Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum , 2021
Online Access: http://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index.php/hukum/article/view/4552
Daftar Isi:
  • Farradiba Hidayat, Bambang Sugiri, Ardi Ferdian Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No 169 Malang e-mail: frrdbhdyt@student.ub.ac.id ABSTRAK Penulis karya tulis ini membahas tentang Tindak Pidana Pemerasan dan/atau Pengancaman Terhadap Presiden di Media Sosial (Studi Putusan Nomor 1080/Pid.B/2019/PN.Jkt.Pst.). Pilihan tema tersebut dilatar belakangi karena maraknya pemerasan dan/atau pengancaman di Media Sosial atas Presiden Indonesia. Terutama batasan perbuatan tersebut dapat dikatakan sebagai Tindak Pidana Pemerasan dan/atau Pengancaman di Media Sosial. Karena dalam putusan Putusan Nomor 1080/Pid.B/2019/PN.Jkt.Pst., Terdakwa hanya menyatakan kekecewaan terhadap hasil dari Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Negara Indonesia. Hal ini menyalahi dasar hukum Pidana yang dimana unsur-unsur dasar didalam Pasal 27 ayat 4 belum terpenuhi. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif. Berdasarkan hasil penelitian, penulis memperoleh jawaban atas permasalahan yang ada terhadap Tindak Pidana Pemerasan dan/atau Pengancaman Terhadap Presiden di Media Sosial harus mempertimbangkan dengan Pengaturan didalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Sehingga pemerintah perlu membuat peraturan yang lebih khusus mengenai batasan Tindak Pidana Pemerasan dan/atau Pengancaman Terhadap Presiden di Media Sosial.Kata Kunci: Pemerasan atau Pengancaman, Terhadap Presiden, Media Sosial ABSTRACT This research focuses on blackmail and/or threats that may be committed against a president on social media (a study on Court Decision Number 1080/Pid.B/2019/PN.Jkt.Pst.), recalling that blackmailing and/or threats seem to be an alarming and growing trend on social media. What is set forth in the court decision as mentioned above should not be categorized as blackmail or threat since the defendant intended to express his/her disappointment over the counting results of general elections for president and vice president in Indonesia. This certainly violates the basic criminal law and fails to meet the fundamental elements in Article 27 paragraph 4 of Law concerning Electronic Information and Transactions. With normative-juridical methods, this research found out that blackmail charges should take into account Criminal Code, Law Number 11 of 2008 concerning Electronic Information and Transactions, Law Number 19 of 2016 concerning Amendment to Law Number 11 of 2008 concerning Electronic Information and Transactions. That is, the government needs to set a more specific regulation concerning the purview that limits blackmail and/or threats against a president on social media. Keywords: blackmail or threat, against the president, social media