AKIBAT HUKUM BAGI KONSUMEN DAN MITRA KERJA GO-JEK DARI PENERAPAN KLAUSULA EKSONERASI PADA PERJANJIAN ELEKTRONIK GO-JEK INDONESIA
Main Author: | Ivanto, Muhammad Wiby |
---|---|
Format: | Article eJournal |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
, 2021
|
Online Access: |
http://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index.php/hukum/article/view/4537 |
Daftar Isi:
- Muhammad Wiby Ivanto, Ratih Dheviana Puru H., Diah Pawestri Maharani Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT Haryono No. 169 Malang e-mail: wibyivanto98@gmail.com ABSTRAK Pasal 18 Undang-Undang Tentang Perlindungan Konsumen tersebut merupakan salah satu pasal yang dapat menjadi suatu konflik hukum dalam syarat dan ketentuan penggunaan aplikasi Go-Jek. Sehingga dalam hal ini sangatlah merugikan para pihak yang menyetujui dan melaksanakan perjanjian dari Aplikasi Go-Jek. Maka dari itu, penulis memiliki inisiatif dalam melakukan penelitian lebih lanjut mengenai permasalahan hukum yang terjadi pada peraturan-perundang-undangan yang akan dikaitkan dengan perjanjian yang ada di dalam Aplikasi Go-Jek. Penelitian ini merupakan penelitian hukum yuridis normatif dengan mengunakan metode pendekatan perundang-undangan dan analitis dan pendekatan dengan kasus. Bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang diperoleh peneliti akan dianalisis dengan menggunakan teknik studi dokumen dan studi pustaka yaitu perekaman data dilakukan dengan pencatatan, copy file dan jejak analisis kejadian. Sehingga penulis dalam penelitian ini mendapatkan kesimpulan bahwa akibat hukum dari penerapan klausula eksonerasi terhadap ketentuan Aplikasi Go-Jek batal demi hukum karena telah melanggar ketentuan Peraturan Perundang-Undangan. Namun terhadap klausul yang tidak bertentangan dalam Ketentuan Aplikasi Go-Jek masih dapat dilaksanakan dan berlaku terhadap semua pihak yang menyetujui Ketentuan dalam Aplikasi Go-Jek. Kata Kunci: Akibat Hukum, Klausula Eksonerasi, Perjanjian ABSTRACT Article 18 of Law concerning Consumer Protection may trigger legal conflict regarding terms and conditions Go-Jek App users have to comply with, and this situation certainly disadvantages parties involved in the agreement made. This research is aimed to investigate the legislation as referred to in the agreement of the Go-Jek App. This research employed normative juridical method, statutory, analytical, and case approaches. Primary, secondary, and tertiary data were analysed by implementing document study technique and involving library research, including data recording via note taking, file copying, and tracking of analyses of events. The research results have found out that the provision of exoneration is deemed to be null and void from the outset since it violates the provisions of the legislation. However, any clause not violating the provisions of the Go-Jek Application is applicable to all parties agreeing the provisions as set forth in the application of Go-Jek. Keywords: legal consequence, clause of exoneration, agreement