TINJAUAN YURIDIS PEMENUHAN RESTITUSI BAGI KORBAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 31 TAHUN 2014 TENTANG LPKS (Studi Putusan Nomor 248/Pid.Sus/2019/PN Mjl)
Main Author: | Amin, Mochammad Gufron Nur |
---|---|
Format: | Article eJournal |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
, 2021
|
Online Access: |
http://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index.php/hukum/article/view/4535 |
Daftar Isi:
- Mochammad Gufron Nur Amin, Nurini Aprilianda, Faizin Sulistio Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: gufron3033@student.ub.ac.id ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis pemenuhan restitusi bagi korban tindak pidana perdagangan orang berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 Tentang LPKS dengan melakukan studi kasus putusan nomor 248/Pid.Sus/2019/PN Mjl. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu penelitian yuridis-normatif dengan menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan dengan mengkaji UU Nomor 31 Tahun 2014 Tentang LPKS dan pendekatan kasus terhadap Putusan Nomor 248/Pid.Sus/2019/PN Mjl, terkait tindak pidana perdagangan orang. Dalam penelitian ini yang digunakan dalam pengambilan bahan hukum adalah bahan hukum sekunder. Bahan hukum sekunder tersebut dikumpulkan dan dikaji sebagai dasar analisis terhadap bahan studi kasus dalam penelitian. Kemudian, bahan hukum yang sudah diperoleh diolah dianalisis secara metode Literasi yaitu memaparkan serta menjelaskan kenyataan – kenyataan dan fakta yang diperoleh atau bahan analisis yang konkret baik berupa aturan maupun teori-teori yang dikaitkan atas peraturan-peraturan yang ada atau yang dijadikan bahan analisis dalam penelitian ini. Tindak Pidana Perdagangan Orang merupakan salah satu bentuk kejahatan kemanusiaan dalam hal yang dimaksud adalah berupa penyelundupan manusia, tenaga kerja Indonesia yang diselundupkan ke luar negeri secara illegal. Hakim dalam memutus perkara pidana nomor 248/Pid.Sus/2019/PN Mjl terkait perdagangan orang dengan tenaga kerja illegal belum memenuhi rasa keadilan khususnya tidak diberikannya restitusi yang seharusnya diterima oleh pihak keluarga korban mengingat korban tersebut meninggal dunia. Dengan adanya hal tersebut putusan No 248/Pid.Sus/2019/PN Mjl yang dijatuhkan oleh hakim tidak mencerminkan perlindungan dan keadilan bagi korban sebagaimana tertuang dalam Undang-undang Nomor 31 Tahun 2014 Tentang LPKS. Kata Kunci: Restitusi, Tindak Pidana, Perdagangan Orang ABSTRACT This research aims to study and analyze the fulfillment of restitution for human trafficking victims according to Law Number 31 of 2014 concerning Social Welfare Establishment Agencies (henceforth referred to as LPKS) by studying the Court Decision Number 248/Pid.Sus/2019/PN Mjl by employing normative-juridical methods, and statutory and conceptual approaches. These two approaches involved the study of Law Number 31 of 2014 concerning LPKS and the foregoing Court Decision. Secondary data were analyzed as the basis for the case study in this research, and these data were further analyzed based on a literary study where facts, analysis results, and concrete sources such as theories were elaborated and related to existing regulations. Human trafficking is one of the crimes including human smuggling or illegal workers sent abroad. The decision as mentioned earlier over human trafficking involving illegal workers is deemed to fail to meet justice since no restitution was provided for the families of victims following the passing of the victims. That is, the Decision Number 248/Pid.Sus/2019/PN Mjl delivered by the judge does not represent protection and justice as outlined in Law Number 31 of 2014 concerning LPKS. Keywords: restitution, criminal offense, human trafficking