IMPLEMENTASI PASAL 15 AYAT (1) PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 45 TAHUN 1990 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 10 TAHUN 1983 TENTANG IZIN PERKAWINAN DAN PERCERAIAN PEGAWAI NEGERI SIPIL TERKAIT PENJATUHAN HUKUMAN DISIPLIN BAGI PEGAWAI NEGERI SI

Main Author: Hardjono M, Ary Bima
Format: Article eJournal
Bahasa: ind
Terbitan: Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum , 2021
Online Access: http://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index.php/hukum/article/view/4380
Daftar Isi:
  • Ary Bima Hardjono M., Lutfi Effendi, Bahrul Ulum Annafi Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: aribima990@gmail.com ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui, menganalisis, dan mendeskripsikan Implementasi Pasal 15 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 Tentang Izin Perkawinan Dan Perceraian Bagi Pegawai Negeri Sipil Terkait Penjatuhan Hukuman Disiplin Bagi Pegawai Negeri Sipil Yang Melakukan Perceraian Tanpa Memperoleh Izin Dari Pejabat di Kota Malang dan faktor-faktor yang mempengaruhi dalam pelaksanaanya. Untuk menjawab permasalahan diatas, penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris, dengan melakukan pendekatan yuridis sosiologis. Dari hasil penelitian dengan metode diatas, penulis memperoleh jawaban atas permasalahan yang ada bahwa Implementasi Pasal 15 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian Pegawai Negeri Sipil belum dijalankan secara maksimal karena masih terdapat penjatuhan hukuman disiplin bagi Pegawai Negeri Sipil yang melanggar yang belum sesuai dengan peraturan yang berlaku. Hal tersebut dapat dibuktikan dari data yang diperoleh dari lapangan yang mana dari 5 orang Pegawai Negeri Sipil yang melanggar, sebanyak 4 orang Pegawai Negeri Sipil sudah dijatuhi hukuman disiplin berat, namun masih terdapat 1 orang Pegawai Negeri Sipil yang melanggar yang hanya dijatuhi hukuman disiplin sedang yang mana seharusnya dijatuhi hukuman disiplin berat. Adapun faktor-faktor yang mempengaruhinya, dalam hal ini yang menjadi faktor pendukung meliputi faktor hukum, faktor penegak hukum, faktor sarana prasarana dan faktor masyarakat. Sedangkan yang menjadi faktor penghambat yakni faktor kebudayaan. Kata Kunci: Implementasi, Penjatuhan Hukuman Disiplin, PNS, Percerian Tanpa Memperoleh Izin Pejabat ABSTRACTThis This research aims to find out, analyse, and describe the Implementation of Article 15 Paragraph (1) of Government Regulation Number 45 of 1990 concerning Amendments to Government Regulation Number 10 of 1983 concerning Permit of Marriage and Divorce for Civil Servants Regarding Sanctions Imposed on Civil Servants Not Granted with Permit by Officials For Their Divorce in Malang City and all factors affecting the procedure. With an empirical juridical method and socio-juridical approach, this research reveals that the implementation of Article 15 paragraph (1) of Government Regulation Number 45 of 1990 concerning Amendments to Government Regulation Number 10 of 1983 is not yet relevant to the current regulations. Regarding the existing cases, five civil servants were found violating the regulation, and four of them are serving serious disciplinary sanctions. Several aspects like law, law enforcers, infrastructure and facilities, and society contribute to this issue, while culture seems to be the inhibiting factor. Keywords: Implementation, Imposition of Disciplinary Sanction, Civil Servants, Divorce Without a Permit From Officials