KONSTRUKSI HUKUM PEMBERIAN KREDIT BANK UMUM UNTUK PENYANDANG DISABILITAS FISIK DALAM PERSPEKTIF ASAS KESETARAAN UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 8 TAHUN 2016 TENTANG PENYANDANG DISABILITAS

Main Author: Pratama, Okky Wildhan
Format: Article eJournal
Bahasa: ind
Terbitan: Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum , 2021
Online Access: http://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index.php/hukum/article/view/4364
Daftar Isi:
  • Okky Wildhan Pratama, Siti Hamidah, Rumi Suwardiyati Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: wildhanokky@gmail.com, okkywildhan@student.ub.ac.id ABSTRAK Setelah melalui prosedur analisis untuk memberikan kredit yang dilakukan oleh bank umum, Bab III huruf F Lampiran Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 42/POJK.03/2017 tentang Kewajiban Penyusunan dan Pelaksanaan Kebijakan Perkreditan atau Pembiayaan Bank Bagi Bank Umum, setiap kredit atau pembiayaan yang telah disetujui dan disepakati pemohon kredit atau pembiayaan harus dituangkan dalam perjanjian Kredit atau Pembiayaan (akad Kredit atau Pembiayaan) secara tertulis. Hal ini memerlukan metode penandatanganan dari pihak bank dan nasabah. Nasabah dengan predikat tuna daksa ortopedi yang tidak bisa tanda tangan secara konsisten akan mengalami kesulitan dalam membubuhkan tanda tangannya. Maka dari itu, terdapat alternatif cap jempol dengan menggunakan akta notariil agar kekuatannya dianggap sah. Tolak ukur penggunaan akta notariil maupun akta bawah tangan sendiri belum diatur sehingga Nasabah dengan predikat tuna daksa ortopedi yang tidak bisa tanda tangan secara konsisten rentan mengelamni diskriminasi berupa penolakan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui ketidaklengkapan norma dalam dunia perbankan sehingga dapat mempengaruhi pemenuhan asas kesetaraan dalam Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif menggunakan Pendekatan Perundang-Undangan. Hasil penelitian disimpulkan bahwa memang terjadi ketidaklengkapan norma mengenai aturan tentang pemberian kredit khusus bagi Nasabah dengan predikat tuna daksa ortopedi. Hal ini dapat diatasi pemerintah dengan membentuk instrument terkait pemberian kredit khusus bagi Nasabah dengan predikat tuna daksa ortopedi agar asas kesetaraan yang diamanatkan dapat dilakukan pemenuhannya dengan baik. Kata Kunci: Kredit Bank, Penyandang Disabilitas, Asas Kesetaraan ABSTRACT Following the analysis procedure needed in providing credits by public banks in Chapter III letter F of the Annex to the Regulation of Financial Services Authority (OJK) Number 42/POJK.03/2017 concerning Mandatory Provision of Drafting and Implementation of Policies concerning Banking Credit and Lending provided by Public Banks, each credit and lending approved and agreed upon by the parties proposing loans and lending has to be set forth in credit or lending contract. However, it presents a problem for people with certain disabilities who cannot sign documents. When this is the case, they are allowed to use thumbprint reinforced by a notarial deed to validate the thumbprint. Because the involvement of the notarial or underhand deed in such a case is not regulated in any laws, the physically disabled people who cannot give signature consistently are prone to discrimination where their request for loans is often rejected. This research aims to investigate the legal loophole in banking since this loophole could fail the fulfilment of the equality principle as outlined in Law Number 8 of 2016 concerning People with Disabilities. This research was conducted based on normative-juridical method and statutory approach. The analysis results have revealed that there is a loophole in the norm regarding those with physical disabilities. The government could take some measures to satisfy the principle of equality by providing credits under a specific scheme for the people with physical disabilities. Keywords: banking credit, people with disabilities, equality principle