PELAKSANAAN PENGAWASAN TERHADAP PEREDARAN MINUMAN BERALKOHOL ILEGAL BERDASARKAN PERATURAN DAERAH KOTA BONTANG NOMOR 27 TAHUN 2002 TENTANG LARANGAN, PENGAWASAN, PENERTIBAN PEREDARAN DAN PENJUALAN MINUMAN BERALKOHOL (STUDI DI KANTOR SATUAN POLISI PAMONG PRA
Main Author: | Oktariani, Farah Ghina |
---|---|
Format: | Article eJournal |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
, 2021
|
Online Access: |
http://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index.php/hukum/article/view/4322 |
Daftar Isi:
- Farah Ghina Oktariani, Tunggul Anshari Setia Negara, Amelia Ayu Paramitha Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang, Jawa Timur e-mail: farahghinaoktrn@gmail.com ABSTRAK Pada skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan terkait Pelaksanaan Pengawasan Terhadap Peredaran Minuman Beralkohol Ilegal Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 27 Tahun 2002 Tentang Larangan, Pengawasan, Penertiban Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol. Hal ini dilatarbelakangi oleh semakin maraknya peredaran minuman beralkohol illegal di wilayah Kota Bontang yang dapat ditunjukan dengan semakin mudahnya masyarakat dalam menjangkau dan mengakses minuman beralkohol di tempat-tempat yang tidak sesuai dengan ketentuan. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis sosiologis dengan metode pendekatan kualitatif yang bersifat deskriptif. Peneltian ini bertujuan untuk mengetahui, mengkaji dan menganalisis pelaksanaan pengawasan serta hambatan dan upaya yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja terhadap peredaran minuman beralkohol illegal di wilayah Kota Bontang. Peran Satuan Polisi Pamong Praja dinilai sangat penting karena merupakan salah satu instansi yang melakukan pengawasan secara langsung terhadap peredaran minuman beralkohol di wilayah Kota Bontang guna menciptakan kondisi Kota Bontang yang tertib dan aman. Kata Kunci: Pelaksanaan, Pengawasan, Minuman Beralkohol ABSTRACTThis research studies the implementation of control over the distribution of illegal liquors according to Regional Regulation of Bontang Number 27 of 2002 concerning Ban on and Control over Liquors Distribution and Sale. This research departs from the growing distribution of illegal liquors in Bontang city, making the liquors easy to get by everyone in inappropriate places. With the socio-juridical method and qualitative descriptive approach, this research is intended to find out and analyze the implementation of the control over the distribution of the liquors and see the impeding factors of the case and measures taken by the Civil Service Police Unit in the case. The police role is deemed important in ceasing and controlling the distribution to support the safety of the area. Keywords: implementation, control, liquor