ANALISIS HUKUM TENTANG LELANG YANG DILAKSANAKAN TERHADAP OBJEK JAMINAN HAK TANGGUNGAN SEBELUM PERJANJIAN POKOK BERAKHIR (STUDI PUTUSAN NOMOR 210/PDT/2018/PT.BDG)
Main Author: | Sari, Claudia Silvi Anika |
---|---|
Format: | Article eJournal |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
, 2021
|
Online Access: |
http://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index.php/hukum/article/view/4247 |
Daftar Isi:
- Claudia Silvi Anika Sari, Sihabudin, Shanti Riskawati Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang, Jawa Timur Email: claudyasilvi47@gmail.com ABSTRAK Penelitian ini didasarkan atas adanya perbedaan antara Pasal 6 diatas yang menjelaskan dengan kalimat bahwa apabila debitor cidera janji, pemegang hak tanggungan mempunyai hak untuk menjual objek Hak Tanggungan. Namun, terdapat kasus dalam Putusan Pengadilan Tinggi Nomor 210/PDT/2018/PT.BDG terdapat lelang yang dilakukan terhadap objek Hak Tanggungan sebelum perjanjian kredit sebagai perjanjian pokoknya berakhir. Permasalahan hukum dalam penelitian ini terkait dengan apakah lelang yang dilaksanakan kepada benda sebagai objek jaminan kredit dengan menggunakan Hak Tanggungan sebelum perjanjian pokok berakhir telah sesuai dengan prinsip keadilan serta alasan hakim dalam memperbolehkan lelang yang dilaksanakan kepada benda sebagai objek jaminan kredit dengan menggunakan Hak Tanggungan sebelum perjanjian pokok berakhir dalam Putusan Pengadilan Tinggi Nomor 210/PDT/2018/PT.BDG. Adapun jenis penelitian yang digunakan penulis adalah penelitian yuridis normatif, pendekatannya dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus, serta dengan menggunakan teknis analisis berupa intepretasi gramatikal dan interpretasi sistematis yang dipergunakan untuk menganalisis permasalahan hukum dalam penelitian ini dengan berdasarkan bahan hukum primer berupa Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan, Undang-Undang Hak Tanggungan Nomor 4 Tahun 1996 serta Putusan Nomor 210/PDT/2018/PT.BDG, serta bahan hukum sekunder sebagai penunjangnya.Kata Kunci: Lelang, Jaminan, Hak Tanggungan, Sebelum Perjanjian Pokok Berakhir ABSTRACT Referring to Article 6 implying that a mortgage right holder has his/her right to sell it set as a collateral in case of breach of contract committed by debtor, this research observes High Court Decision Number 210/PDT/2018/PT.BDGover the auction of the mortgage right object before the ending period of an underlying agreement. This research looks at whether this auction is considered in compliance with justice principle and with the judge’s consideration as set forth in the High Court Decision Number 210/PDT/2018/PT.BDG. This research employed normative juridical method, statutory, and case approach. The research data constituting primary legal materials such as Penal Code, Law Number 10 of 1998 concerning Amendment of Law Number 7 of 1992 concerning Banking, Law concerning Mortgage Rights Number 4 of 1996 and Decision Number 210/PDT/2018/PT.BDG were analysed based on grammatical and systematic interpretation to explore the legal issues, supported by secondary data. Keywords: auction, guarantee, mortgage right, before the underlying agreement termination