KONSEP KECELAKAAN KERJA PADA PERATURAN JAMINAN KECELAKAAN KERJA BAGI PESERTA PENERIMA UPAH YANG BEKERJA PADA BEBERAPA PERUSAHAAN (Kajian Yuridis Pasal 15 ayat 3 Peraturan Pemerintah No 44 Tahun 2015 tentang Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian
Main Author: | Winanda, Hernawan Prasetya |
---|---|
Format: | Article eJournal |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
, 2021
|
Online Access: |
http://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index.php/hukum/article/view/4227 |
Daftar Isi:
- Hernawan Prasetya Winanda, Ratih Dheviana Puru,S.H.,LL.MFakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl.MT. Haryono No. 169 MalangEmail: hernawanprasetya22@gmail.comABSTRAK Jaminan Kecelakaan Kerja bagi peserta penerima upah apabila peserta penerima upahtersebut bekerja pada beberapa perusahaan. Pasal 15 ayat (3) Peraturan Pemerintah tentang Penyelenggaran Program Jaminan Kecelakaan dan Kematian memuat ketentuanberupa yang memberikan kewajiban bagi perusahaan untuk mendaftarkan peserta penerima upah sebagai pekerjanya pada Jaminan Kecelakaan Kerja meskipun pekerjayang tergolong peserta penerima upah tersebut bekerja pada beberapa perusahaan. Definisi kecelakaan kerja membuat kabur Pasal 15 ayat (3) Peraturan Pemerintah tentangPenyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian yang mewajibkan pemberi kerja mendaftarkan pekerjanya atas Jaminan Kecelakaan Kerjasehingga pekerja yang bekerja pada dua pemberi kerja dan mengalami kecelakaanmendapatkan klaim atas Jaminan Kecelakaan Kerja berdasarkan kepesertaan dari pemberi kerja pertama atau kedua. Keadaan tersebut menimbulkan suatu kekaburanhukum akan klaim yang dapat diperoleh oleh peserta penerima upah. Berdasarkan hal tersebut diatas, penelitian ini mengangkat rumusan masalah : (1)Bagaimana konsep kecelakaan kerja pada peraturan jaminan kecelakaan kerja bagi peserta penerima upah yang bekerja pada beberapa perusahaan (2) Bagaimanapengaturan penyelesaian klaim jaminan kecelakaan kerja bagi penerima upah yang bekerja pada beberapa perusahaan yang mencerminkan asas kemanfaatan?Penelitian ini merupakan penilitian hukum yang bersifat yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (state aproach) dan pendekatan konsep (conseptual approach). Metode pengumpulan data dalam penelitian ini dilakukan denganstudi pustaka yaitu pengumpulan bahan bahan hukum seperti bahan hukum primer,sekunder dan tersier yang akan di analisis secara kualitatif menggunakaninterpretasi sistematis dan teleologis dengan hasil penelitian secara deskripsi analisis. Hasil penelitian dari penulisan karya ilmiah dengan menggunakan metode di atas adalahPekerja yang bekerja pada beberapa perusahaan berhak mendapatkan manfaat atas klaim jaminan kecelakaan kerja dan Pemberi kerja memilki kewajiban untuk melaporkanterjadinya kecelakaan kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan yang kemudian di lakukan investigasi guna memudahkan proses pencairan manfaat jaminan kecelakaan kerjaberdasarkan kepesertaan perusahaan yang mana.ABSTRACT Article 5 paragraph (3) of Government Regulation concerning Work AccidentInsurance and Death Security requires companies to register their employees receivingwage for access to work accident insurance and death security despite likelihood that thoseemployees work for several companies. However, the definition of work accident hasblurred the provision of Article 15 paragraph (3) of Government Regulation, where it issuggested that employees working for two companies or more are registered in theinsurance. This situation sparks question over claims received by the workers with wage. With the above issue, this research aims to find out: (1) what is the concept of workaccident in regulations governing work accident insurance for workers with wage workingfor several companies (2) how are claims in work accident insurance for workers receivingwage from several companies be settled without disadvantaging parties involved? With normative juridical method, statutory, and conceptual approach, research datawas obtained from primary, secondary, and tertiary materials, which were further analysedqualitatively based on systematic and teleological interpretation within descriptive analysisscope. The research has found out that workers working for several companies have theirrights to the benefits provided by work accident insurance, and employers haveresponsibilities to report accident to Social Security Administrative Body for Employmentfor investigation that is aimed to ease claim according to which company a worker isregistered for the insurance.