PELAKSANAAN DISKRESI dalam PENANGANAN PANDEMI Corona Virus Desease-19 terkait PERLINDUNGAN HUKUM PEJABAT KEUANGAN NEGARA

Main Author: Falady, Nadzirotus Sintya
Format: Article eJournal
Bahasa: ind
Terbitan: Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum , 2021
Online Access: http://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index.php/hukum/article/view/4152
Daftar Isi:
  • Nadzirotus Sintya Falady, Agus Yulianto, S.H., M.H., Bahrul Ulum Annafi, S.H., M.H.Fakultas Hukum,Universitas Brawijayasintyafalady@gmail.comABSTRAKPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui mengenai pemberian diskresi dalam penangananpandemiCorona Virus Desease-19.Guna menekan angka penyebaranCovid-19maupundampak yang ditimbulkannya, Pemerintah telah membentuk berbagai aturan. Salah satunyaadalah Perppu Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan StabilitasSistem Keuangan Untuk Penanganan PandemiCovid-19yang kini telah disahkan menjadiUndang-Undang Nomor 2 Tahun 2020. Namun setelah Undang-Undang ini disahkan,muncul banyak kontroversi dalam masyarakat utamanya terkait pemberian diskresi, karenaUndang- Undang tersebut dianggap mengakomodir kekuasaan absolut pemerintah.Padahal, apabila ditinjau dari perspektif Hukum Administrasi Negara, hal ini dapat dimaknailain,yaitu sebagai pemberian diskresi sebagai kewenangan yang melekat padan PejabatPemerintah. Adapun jenis penelitian yang digunakan penulis adalah jenis penelitian yuridisnormatif dengan metode pendekatan perundang-undangan (statute approach). Bahanhukum yang diperoleh, dianalisis menggunakan teknik analisis deskriptif analitis yaitudengan cara menggambarkan masalah kemudian menganalisa permasalahan melalui datadatayang telah dikumpulkan kemudian diolah serta disusun berdasarkan teori-teori dankonsep-konsep yang digunakan. Dari hasil penelitian ini, maka dapat diketahui bahwaanggapan bahwa pemerintah bermaksud menciptakan kekuasaan absolut merupakan halyang tidak benar, sebab pembentukan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 bertujuanmemberikan kepastian hukum bagi pejabat pemerintah agar tidak lagi merasa khawatirmaupun ragu dalam melakukan aktivitas pemerintahan guna kemanfaatan yang lebih luas,yakni mengatasiCovid-19demi keselamatan warga negara termasuk dampak lain yangditimbulkan. Meski demikian, penggunaan diskresi apalagi ditengah kondisi krisis perludiawasi agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang yang mengakibatkan kerugiannegara. Pengawasan dapat dilakukan secara internal maupun eksternal.Kata Kunci : Diskresi, Pandemi,Covid-19ABSTRACTThis study aims to find out the implementation of discretion in handling Corona VirusDesease- 19 pandemic related to the legal protection of state financial officers. Inorder to reduce the number of spread of Covid-19 and its impacts, the Governmenthas established various laws and regulations. One of them is GovernmentRegulation In Lieu of Law Number 1 of 2020 on State Financial and FinancialSystem Stability Policies for the Handling of COVID-19 Pandemic, which has nowbeen passed into Law Number 2 of 2020. However, after this Law was passed, therewas a lot of controversy in the society, mainly related to the granting of discretion,because the Law is considered to accommodate the absolute power of thegovernment. In fact, when it is studied from the perspective of the AdministrativeLaw, this can be interpreted otherwise, namely the granting of discretionas is theauthority attached to the Government Officials. The type of research used by theauthor is normative juridical research with statute approach. After legal materialsobtained, then it was analyzed using analytical descriptive technique by describingand analysing problems through data that has been collected, then it was processedand compiled based on the theories and concepts. From the results of this study, itcan be understood that the assumption which the government intends to createabsolute power is not true, because the issuance of Law Number 2 of 2020 aims toprovide legal certainty for government officials to no longer feel worried or hesitant inconducting government activities for wider benefits, namely addressing Covid-19 forthe safety of citizens including other impacts caused. Nevertheless, the use ofdiscretion especially in the midst of a crisis needs to be supervised so there is noabuse of authority that results in state losses. Supervision can be done internally orexternally.Keywords : Discretion, Pandemic, Covid-19