KEKUATAN PEMBUKTIAN TESTIMONIUM DE AUDITU SEBAGAI ALAT BUKTI PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 65/PUU-VIII/2010 (Studi Putusan Nomor 69/Pid.B/2014/Pn.Sdn)

Main Author: Lestari, Siti Nur Afifah
Format: Article eJournal
Bahasa: ind
Terbitan: Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum , 2021
Online Access: http://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index.php/hukum/article/view/4112
Daftar Isi:
  • Siti Nur Afifah Lestari. Prija Djatmika SH,M.S., Eny Harjati SH,M.Hum. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169, Malang E-mail: lestarififa@gmail.com ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisa mengenai nilai kekuatan pembuktian suatu keterangan yang bersifat Testimonium De Auditu, dalam peradilan apakah keterangan saksi yang bersifat tetsimonium de auditu\Hersay evidence dapat disebut sebagai alat bukti yang sah pasca adanya putusan Mahkamah Konstitusi No.65/PUU-VII/2010. Dikarenakan dalam persidangan ketika sampai pada proses pembuktian dan dalam alat bukti terdapat keterangan yang bersifat de auditu masih banyak hakim yang mengalami Pro dan Kontra,ada yang menerima dan keterangan seperti itu dapat digunakan sebagai alat bukti asal didukung oleh alat bukti lain, dan ada pula yang tidak menerima begitu saja, keterangan saksi seperti itu tidak tidak dapat digunakan sebagai alat bukti yang sah karena tidak memiliki nilai kekuatan sebagai pembuktian. Penelitian ini juga melihat pertimbangan Hakim dalam menilai kekuatan pembuktian keterangan Testimonium de Auditu pada putusan Nomor 69/Pid.B/2014?Pn.Sdn.Penelitian ini merupakan Penelitian Normatif dengan metode pendekatan perundnag-undangan, yang berkaitan dengan permasalahan penulis dan pendekatan penilitian case approach. Kata Kunci: Testimonium De Auditu, Kekuatan, Pembuktian ABSTRACT This research is aimed at finding out and analysing the power of evidence to prove any statement of Testimonium de Auditu, or it is to observe whether testimonial words of testimonium de auditu/Hearsay evidence can be taken as valid proof following Constitutional Court Decision Number 65/PUU-VII/2010. De auditu testimonial words still spark pros and cons among judges, where some believe that a testimonial statement will not be valid as evidence unless it is supported by another piece of proof, while some others believe testimonial statement can serve as a single piece of evidence, and this single kind of proof is not valid piece of evidence since it holds no power to prove a case. This research also looks at the judges’ consideration in judging the power of Testimonium de Auditu in Decision Number 69/Pid.B/2014/Pn.Sdn. This is a normative legal research supported with statutory and case approaches. Keywords: Testimonium De Auditu, Power, Proof