IMPLEMENTASI PROGRAM BINA LINGKUNGAN DALAM PERATURAN MENTERI BADAN USAHA MILIK NEGARA NOMOR PER-02/MBU/7/2017 TENTANG PROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN SEBAGAI UPAYA MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN EKONOMI MASYARAKAT (Studi Pada Bank Sampah Sembada Desa
Main Author: | Ulfa, Hanisa |
---|---|
Format: | Article eJournal |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
, 2020
|
Online Access: |
http://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index.php/hukum/article/view/4104 |
Daftar Isi:
- HANISA ULFA Dr. Budi Santoso S.H., LL.M, Syahrul Sajidin S.H., M.HFakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No 169 MalangEmail : hanisaulfa.mmm@gmail.comabstrak Dalam Skripsi ini penulis meneliti tentang Implementasi Program Bina Lingkungan Dalam Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor : Per-02/Mbu/7/2017 tentang Program Kemitraan dan Bina Lingkungan Sebagai Upaya Meningkatkan Kesejahteraan Ekonomi Masyarakat, pada Bank Sampah Sembada binaan PT. Pegadaian (persero) dalam Pasal 88 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara menyebutkan bahwa (1) “BUMN dapat menyisihkan sebagian laba bersihnya untuk keperluan pembinaan usaha kecil/koperasi serta pembinaan masyarakat yang diatur lebih lanjut dalam Peraturan Menteri BUMN (2) Ketentuan lebih lanjut mengenai penyisihan dan penggunaan laba sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) diatur dengan Keputusan Menteri”. Melalui program “The Gade and Gold” PT. Pegadaian (persero) memiliki mitra binaan yang tersebar diseluruh indonesia, Bank sampah sembada merupakan salah satu mitra yang dibina oleh pegadaian melalui program bina lingkungan. Dalam pasal 9 ayat (3) huruf g. Menyebutkan bahwa Dana Program BL disalurkan dalam bentuk : (g) Bantuan sosial kemasyarakatan dalam rangka pengentasan kemiskinan; dan dalam pasal 9 ayat (4) menyebutkan bahwa ; Dana bantuan sebagaimana dimaksud pada ayat (3) huruf h, diambil dari alokasi dana Program BL, maksimal sebesar 20% (dua puluh persen) yang diperhitungkan dari dana Program Kemitraan yang disalurkan pada tahun berjalan. Bawasannya tujuan pendirian Bank sampah yang menjadi mitra binaan PT. Pegadaian (Persero) ialah untuk meningkatkan kebersihan lingkungan serta kesejahteraan hidup masyarakat, serta mengurangi dampak sampah pada lingkungan sekitar, sekaligus meningkatkan sumber penghidupan. Kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah secara sembarangan diharapkan akan meningkat. Sehingga program Sampah Menjadi Emas yang merupakan program dari PT. Pegadaian (Persero) bersama Pemerintah Desa Ngebrak serta Dinas Lingkungan Kabupaten Kediri diharapkan dapat mencapai hasil yang maksimal serta berjalan dengan baik. Berdasarkan latar belakang tersebut, maka rumusan masalah pada penelitian ini ialah: 1) Bagaimana implementasi program bina lingkungan pada bank sampah sembada desa ngebrak kabupaten kediri binaan PT. Pegadaian (persero) dalam Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor : PER-02/MBU/7/2017 tentang program kemitraan dan bina lingkungan sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat? (2) Apakah faktor pendukung dan penghambat dalam proses implementasi program bina lingkungan pada bank sampah sembada desa ngebrak kabupaten kediri binaan PT. Pegadaian (persero) dalam Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor : PER-02/MBU/7/2017 tentang program kemitraan dan bina lingkungan sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat? (3) Bagaimana upaya yang dilakukan untuk mengatasi hambatan dalam proses implementasi program bina lingkungan pada bank sampah sembada desa ngebrak kabupaten kediri binaan PT. Pegadaian (persero) dalam Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor : PER-02/MBU/7/2017 tentang program kemitraan dan bina lingkungan sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat? Untuk menjawab pertanyaan tersebut penulis menggunakan jenis penelitian Yuridis Empiris dengan pendektan penelitian Yuridis Sosiologis. Penelitian ini dilakukan dengan terjun langsung ke lapangan dan mengkaji ketentuan hukum yang terdapat dimasyarakat. Bahan hukum yang digunakan oleh peneliti ialah menggunakan data primer yang berupa wawancara langsung menggunakan metode observasi dan data sekunder melalui kajian buku dan internet. Dari metode penelitian diatas penulis memperoleh jawaban yaitu pelaksanaan Implementasi Program Bina Lingkungan Dalam Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor : Per-02/Mbu/7/2017 tentang Program Kemitraan dan Bina Lingkungan Sebagai Upaya Meningkatkan Kesejahteraan Ekonomi Masyarakat, pada Bank Sampah Sembada binaan PT. Pegadaian (persero) telah berjalan efektif sesuai dengan konsep model implementasi yang terdiri dari 4 variable yakni a. Komunikasi, b. Sumber Daya (Resource), c. Disposisi (Dispostion), d. Struktur Birokrasi (Bureaucratic Structure). Meski masih ada beberapa kendala dilapangan baik secara tekstual maupun kontekstual.Kata Kunci : Implementasi, PT. Pegadaian (persero), The Gade and Gold, Bank Sampah abstrakImplementation Of Environmental Development Programs In The Regulation Of The Minister Of State-Owned Enterprises Number: Per-02 / Mbu / 7/2017 Concerning Community Partnership And Development Programs For Efforts To Improve Welfare Economic Community Economy “(1) "State-Owned Enterprises can set aside a portion of their net income for the purpose of developing small businesses / cooperatives and community development, which are further stipulated in the Ministerial Regulation concerning State-Owned Enterprises. (2) Further provisions regarding allowances and use of profits as referred to in paragraph (1) shall be regulated by Ministerial Decree " Through the program "The Gade and Gold" PT. Pegadaian (Persero) has fostered partners spread throughout Indonesia, the garbage bank Sembada is one of the partners fostered by the pawnshop through the community development program. In Article 9 paragraph (3) letter g. Mention that the BL Program Funds are distributed in the form of: (g) Community social assistance in the context of poverty alleviation; and in article 9 paragraph (4) states that; The funds as referred to in paragraph (3) letter h, are taken from the BL Program fund allocation, a maximum of 20% (twenty percent) calculated from the Partnership Program funds channeled in the current year. The vision is the purpose of establishing a waste bank which is a fostered partner of PT. Pegadaian (Persero) is to improve environmental cleanliness and the welfare of people's lives, and reduce the impact of waste on the surrounding environment, while increasing livelihoods. It is hoped that the awareness of the public not to litter. So that the Trash to Gold program which is a program from PT. Pegadaian (Persero) together with the Ngebrak Village Government and the Environmental Agency of Kediri Regency are expected to achieve maximum results and run well. Based on that, this paper raises the problem formulation: (1) How is the implementation of the environmental development program in the garbage bank in Ngebrak village of Kediri regency guided by PT. Pegadaian (persero) in the Regulation of the Minister of State-Owned Enterprises Number: PER-02/MBU/7/2017 regarding partnership programs and community development in an effort to improve the economic welfare of the community (2) What are the supporting and inhibiting factors in the process of the environmental development program in the garbage bank in Ngebrak village of Kediri regency guided by PT. Pegadaian (persero) in the Regulation of the Minister of State-Owned Enterprises Number: PER-02/ MBU/7/2017 regarding partnership programs and community development in an effort to improve the economic welfare of the community (3) How are the efforts being made to overcome obstacles environmental development program in the garbage bank in Ngebrak village of Kediri regency guided by PT. Pegadaian (persero) in the Regulation of the Minister of StateOwned Enterprises Number: PER-02/MBU/7/2017 regarding partnership programs and community development in an effort to improve the economic welfare of the community To answer these questions the author uses the type of Empirical Juridical research with the approach of Sociological Juridical research. This research was conducted by going directly into the field and reviewing the legal provisions contained in the community. The legal material used by researchers is to use primary data in the form of direct interviews using observation methods and secondary data through book and internet studies. From the research method above, the author obtained an answer, namely the implementation of the Community Development Program in the Minister of State-Owned Enterprises Regulation Number: Per-02 / Mbu / 7/2017 concerning the Partnership and Community Development Program As an Effort to Improve Community Economic Welfare, at PT Sampah Sembada under the guidance of PT. Pegadaian (Persero) has run effectively in accordance with the concept of the implementation model consisting of 4 variables, namely a. Communication, b. Resources, c. Disposition (Dispostion), d. Bureaucratic Structure (Bureaucratic Structure). Although there are still some obstacles in the field both textually and contextually.Keywords : Implementation, PT. Pegadaian (persero), The Gade and Gold, garbage bank