UPAYA BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH UNTUK MENINGKATKAN KEDISIPLINAN PEGAWAI NEGERI SIPIL BERDASARKAN PASAL 229 AYAT 2 PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 11 TAHUN 2017 TENTANG MANAJEMEN PEGAWAI NEGERI SIPIL (Studi di Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Kediri)

Main Author: Wicaksana, Nugradenta Wisnu
Format: Article eJournal
Bahasa: ind
Terbitan: Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum , 2021
Online Access: http://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index.php/hukum/article/view/4050
Daftar Isi:
  • Nugradenta Wisnu Wicaksana, Lutfi Effendi, Agus YuliantoFakultas Hukum, Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 MalangAbstrakSaat ini kedisiplinan PNS sangat perlu ditingkatkan, mengingat semakin banyak permasalahan mengenai kepegawaian yang terjadi. Permasalahan tersebut yaitu,besarnya jumlah PNS Daerah dan tingkat pertumbuhan yang tinggi dari tahun ke tahun,rendahnya kualitas dan ketidaksesuaian kompetensi yang dimiliki, serta kesalahanpenempatan dan ketidak jelasan jalur karier yang dapat ditempuh Pegawai Negeri Sipil.Oleh karena itu, sangat diperlukan upaya Badan Kepegawaian Daerah untukmeningkatkan kedisplinan Pegawai Negeri Sipil, mengingat permasalahan itu berdampakmunculnya berbagai pelanggaran terhadap peraturan disiplin, yang menyebabkan rodapemerintahan tidak dapat berjalan dengan baik. Pelanggaran terhadap peraturan disiplinpegawai telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 53 Tahun2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Sesuai yang diamanatkan oleh pasal 229 ayat2 Peraturan Pemerintah No 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis upaya yangdilakukan oleh badan kepegawain daerah untuk meningkatkan kedisiplinan pegawainegeri sipil di kabupaten kediri berdasarkan Pasal 229 ayat 2 Peraturan PemerintahNomor 11 Tahun 2017. Serta mengetahui dan menganalisa apa saja kendala yangdihapai dan mengetahui bagaimana solusi badan kepegawaian daerah kabupaten kedirimengatasi kendala yang ada dalam meningkatkan kedisiplinan Pegawai Negeri Sipil diKabupaten Kediri.Jenis penelitian ini adalah penelitian Sosio Legal, dengan menggunakan pendekatanyuridis sosiologis. Hasil dari penelitian ini, didapatkan kesimpulan bahwa upaya BadanKepegawaian Daerah untuk Meningkatkan Kedisiplinan Pegawai Negeri Sipil BerdasarkanPasal 229 Ayat 2 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang ManajemenPegawai Negeri Sipil (Studi Di Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Kediri) telahterlaksana dan terimplementasikan kedalam setiap Satuan Kerja Pemerintah Daerah(SKPD) Kabupaten Kediri oleh Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Kediri sesuaiaturan dan ketentuan yang berlaku. Namun, dalam penerapannya, masih terdapathambatan yaitu pelanggaran dan penyimpangan diatas yang membuat aturan tidakdapat berjalan efektif sesuai dengan tujuan yang dikehendaki dalam pembentukanaturan tersebut. Oleh karena itu, terdapat beberapa upaya yang dilakukan oleh BKDdalam meningkatkan kedisiplinan Pegawai Negeri Sipil antara lain dengan pembinaan,sosialiasi, absensi elektronik, dan sidak secara acak bisa ditujukan kepada SKPD tertentuatau ke wilayah Kantor kecamatan dan desa yang ada di Kabupaten Kediri.Kata Kunci: BKD, PNS, Manajemen Kepegawaian, KedisiplinanAbstractDiscipline of civil servants needs to be improved due to low quality and competence ofcivil servants, misplacement of civil servants, and unclear career ladder civil servants canachieve. These issues have led to violation of disciplinary regulations that interruptsgovernment activities. Violation of disciplinary regulations for civil servants is governedin Government Regulation Number 53 of 2010 concerning Discipline of Civil Servants. Asmandated in Article 229 paragraph 2 of Government Regulation Number 11 of 2017concerning Management of Civil Servants, the aim of this research is to find out andanalyse the measures taken by regional civil service body to improve the discipline ofcivil servants in the Regency of Kediri according to Article 229 paragraph 2 of Government Regulation Number 11 of 2017 and to investigate and analyse hamperingfactors that are farced and to find out the solution given by the agency to tackle the thisproblem to help to improve the discipline of civil servants in the Regency of Kediri. This research was conducted based on socio-legal method and socio-juridical approach.The research has found out that the measures taken by regional civil service agency toimprove the discipline of civil servants according to Article 229 Paragraph 2 ofGovernment Regulation Number 11 of 2017 concerning Management of Civil Servantshave been implemented into local government unit (SKPD) of the Regency of Kediri byCivil Service Agency according to current regulations. However, the violation hashampered the regulation so that it is not implemented effectively as expected. Therefore,several measures are taken by the agency to improve the discipline of civil servantsincluding training, workshop, electronic attendance check, and random unannouncedinspections addressed to SKPD or to district office or village office in the Regency ofKediri. Keywords: BKD, PNS, management of civil service, discipline