PENERAPAN SELF ASSESSMENT SYSTEM PADA BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN (BPHTB) BERBASIS ONLINE DIMASA PANDEMI COVID-19 BERDASARKAN PERATURAN DAERAH KOTA MALANG NOMOR 4 TAHUN 2018 TENTANG BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN (BPHTB)
Main Author: | Anindhira, Yoskarini Gadis |
---|---|
Format: | Article eJournal |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
, 2020
|
Online Access: |
http://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index.php/hukum/article/view/4015 |
Daftar Isi:
- Yoskarini Gadis Anindhira, Lutfi Effendi, Amelia Ayu Paramitha. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl.MT.Haryono No.169 Malang Email: Anindhiraa@gmail.com ABSTRAK Pajak merupakan salah satu sumber penerimaan pendapatan negara yang memiliki kontribusi yang sangat besar terhadap pendapatan nasional. Salah satu ketersediaan dana diperoleh dari Bea Perolehan Hak Tanah atas dan Bangunan (BPHTB) yang mana dalam pemenuhan kewajiban BPHTB berdasarkan self assessment system yaitu wajib pajak menentukan, menghitung dan membayar sendiri utang pajaknya. Pokok permasalahan yang berkaitan dengan isu di atas adalah: Bagaimana penerapan self assessment system bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) berbasis online dimasa pandemi covid-19 berdasarkan Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)? Faktor-Faktor apa sajakah yang menjadi hambatan dalam penerapan self assessment system bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) berbasis online dimasa pandemi covid-19 berdasarkan Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)? tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis permasalahan yang berkaitan dengan isu di atas yaitu, bagaimana penerapan self assessment system bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) berbasis online dimasa pandemi covid-19 berdasarkan Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan mengetahui apa saja hambatan dengan diterapkannya sistem tersebut. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian empiris, dengan metode penelitian yuridis sosiologis. Adapun hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa belum efektifnya penerapan self assessment system Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) berbasis online dimasa pandemi covid-19 karena, adanya hambatan-hambatan baik dari faktor internal maupun eksternal. Hal ini dapat disimpulkan dari perolehan rekapitulasi data pada Badan Pelayanan Pajak Daerah Kota Malang dan hasil wawancara dengan Bapak Solikin, S.Sos, M.Si selaku Kepala Sub Bidang Pemeriksaan dan Pajak Daerah Kata Kunci : Penerapan, Self-assessment system, BPHTB ABSTRACT Tax contributes to the revenue of the state or national revenue. Budget availability may come from Land and Building Title Acquisition Fee (hereinafter BPHTB). To fulfil the responsibility of BPHTB according to self-assessment system, taxpayers are required to count and pay their own tax debt, but there are several issues arising regarding how online-based self-assessment system of BPHTB amidst covid-19 pandemic is applied according to Local Regulation of Malang Number 4 of 2018 concerning BPHTB, and what hampering factors are present in the implementation of online-based self-assessment system of BPHTB during the pandemic according to the Local Regulation of Malang Number 4 of 2018 concerning BPHTB. This research is mainly aimed to find out and analyse the problems stated above specifically those related to the application of the online-based self-assessment of BPHTB during the pandemic according to the regulation mentioned and to find out the hampering factors in the issue. This is an empirical research employing and socio-juridical methods. The research result reveals that the implementation of the online-based self-assessment system of the BPHTB during the pandemic is not effective due to both internal and external factors. This problem is obviously reflected from data recapitulation obtained from and reported by Local Tax office of Malang, and from interview with Mr. Solikin, S.Sos, MSi serving as Regional Tax and Tax Audit Sub-Department. Keywords: implementation, self-assessment system, BPHTB