ANALISIS PUTUSAN MA NO. 2221 K/PID/2005 TENTANG KUALIFIKASI PENGIMPOR TINDAK PIDANA NARKOTIKA

Main Author: Aulia, Ahmad Fakih
Format: Article eJournal
Bahasa: ind
Terbitan: Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum , 2020
Online Access: http://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index.php/hukum/article/view/3971
Daftar Isi:
  • Ahmad Fakih Aulia, Setiawan Noerdajasakti, Mufatikhatul FarikhahFakultas Hukum Universitas BrawijayaJl. MT. Haryono No. 169 MalangEmail: fakihahmad14.af@gmail.comABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kualifikasi pengimpor di dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku dan mengetahui bagaimana pemidanaan yang dijatuhkan kepada Schapelle Leigh Corby. Jenis penelitian yang digunakan penulis adalah penelitian hukum normatif yang menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan konsep. Hasil dari pembahasan yang penulis lakukan adalah bahwa Undang-Undang No. 22 tahun 1997 & Undang-Undang No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika memang sudah mengatur terkait impor narkotika dan terdapat sanksi pidananya namun kualifikasi seseorang dapat dikenakan sebagai pengimpor narkotika belum diatur lebih lanjut. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 10 tahun 2013 tentang Impor dan Ekspor Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor Farmasi juga mengatur terkait impor narkotika namun hanya kualfikasi yang dapat melakukan kegiatan impor narkotika. Hal ini akan menimbulkan kekaburan hukum yang berakibat salah penerapan hukum. Schapelle Leigh Corby di dalam fakta persidangan terungkap bahwa Corby datang ke Bali dengan tujuan untuk berwisata bersama keluarganya namun di dalam salah satu tasnya terdapat narkotika jenis ganja. Corby membantah atas kepemilikan narkotika tersebut dengan didukung saksi-saksi. Pada saat yang bersamaan di bandara Sidney sedang ada penyelendupan narkotika besar-besaran oleh geng narkotika di Australia dan Corby menjadi salah satu korbannya. Impor narkotika harus mempunyai niat atau kesengajaan untuk mendatangkan narkotika tersebut. Oleh karena itu penegak hukum dalam hal ini hakim dalam memutus perkara harus mencari kebenaran materiil dan melihat seluruh fakta yang ada.Kata Kunci: Tindak Pidana Narkotika, Pengimpor ABSTRACT This research is aimed to investigate the qualification of an importer in laws and regulations in place and to find out how Schapelle Leigh Corby is sentenced over the case. This is a normative legal research employing statute, case, and conceptual approach. The research has found out that the Law Number 22 of 1997 and Law Number 35 of 2009 concerning Narcotics regulate import of narcotics and criminal sanctions give, but what qualifies a person to be the importer of the narcotics is not further regulated. The Regulation of Health Minister Number 10 of 2013 concerning Import and Export of Narcotics, Psychotropic, and Pharmaceutical precursors also governs only the qualification that fits narcotics import. This may lead to the vague of law that may cause inappropriate law enforcement. The trial has investigated that Schapelle Leigh Corby came to Bali for vacation with her family but she was found to have cannabis in his bag. Corby denied this accusation with support from some witnesses. At the same time in Sidney airport, massive smuggling committed by drug dealers took place and it put Corby as one of the victims. Narcotics import should involve the element of intention of delivering the narcotics. In this case, judges must look into substantive truth and all the facts brought.Keywords: narcotics crime, importer