PENERAPAN PRINSIP KEHATI-HATIAN DALAM PEMBERIAN KREDIT TANPA AGUNAN SEBAGAI UPAYA MENCEGAH TERJADINYA KREDIT MACET DI PUSAT KOPERASI PEGAWAI REPUBLIK INDONESIA (PKPRI) KOTA MALANG
Main Author: | Hadi Yoga, Devika Dyah; Fakultas Hukum Universitas Brawijaya |
---|---|
Format: | Article application/pdf eJournal |
Bahasa: | idn |
Terbitan: |
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
, 2014
|
Online Access: |
http://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index.php/hukum/article/view/397 |
Daftar Isi:
- Pada skripsi ini, penulis mengangkat tema Penerapan Prinsip Kehati-hatian dalam Pemberian Kredit Tanpa Agunan sebagai Upaya Mencegah Terjadinya Kredit Macet Oleh Pusat Koperasi Pegawai Republik Indonesia Kota Malang. Pilihan tema tersebut dilatar belakangi karena prinsip kehati-hatian wajib dilaksanakan dalam pemberian pinjaman pada Unit Simpan Pinjam (USP) sebagaimana diatur di dalam Pasal 19 ayat (2) Peraturan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor 19/Per/M.KUKM/XI/2008 Tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Usaha Simpan Pinjam Oleh Koperasi. Penelitian dilakukan di Pusat Koperasi Pegawai Republik Indonesia Kota Malang karena meskipun telah melaksanakan prinsip kehati-hatian ternyata dalam praktenya masih terdapat kredit yang macet dalam pemberian pinjaman.Kata Kunci: Prinsip kehati-hatian, Kredit tanpa agunan dan kredit macet.