PENENTUAN SUKU BUNGA PADA LAYANAN PINJAM MEMINJAM UANG BERBASIS TEKNOLOGI INFORMASI OLEH ASOSIASI FINTECH PENDANAAN BERSAMA INDONESIA DALAM PERSPEKTIF HUKUM PERSAINGAN USAHA

Main Author: Muslim, Hafizh Prasetya
Format: Article eJournal
Bahasa: ind
Terbitan: Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum , 2020
Online Access: http://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index.php/hukum/article/view/3854
Daftar Isi:
  • Hafizh Prasetya Muslim, Siti Hamidah, Ranintya Ganindha Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl.MT.Haryono No. 169 Malang hafizhpm@yahoo.co.id Abstrak Pada tugas akhir ini, penulis mengangkat permasalahan terkait dengan penentuan suku bunga layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi (LPMUBTI) oleh Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) melakukan penentuan batas maksimal suku bunga terhadap LMPUBTI sebesar 0,8% per hari melalui pedoman perilaku AFPI yang mana pada saat ini belum terdapat peraturan yang mengatur mengenai kewenangan penentuan suku bunga LPMUBTI. menggunakan metode yuridis normatif yaitu melalui pendekatan perundang-undangan dan pendekatan analisis. Bahan-Bahan Hukum yang didapatkan oleh penulis yang akan di analisis dengan cara menguraikan dan menghubungkan bahan hukum yang dimasukan kedalam penulisan yang terstruktur sehingga menjawab dari permasalahan hukum yang menjadi objek penelitian ini. Dari hasil penelitian metode diatas, Adanya tindakan yang dilakukan secara bersama sama (conscious paralellsim) oleh AFPI dan tindakan untuk patuh (concerted action) terkait dengan penentuan batas maksimal suku bunga pinjaman sebesar 0,8% per hari pada jasa LPMUBTI dapat dikategorikan sebagai perjanjian penetapan harga. Hal ini dikarenakan standarisasi besaran maksimal suku bunga pinjaman LPMUBTI yang diatur melalui pedoman perilaku tidak sesuai dengan pertimbangan kewajaran dan perekonomian nasional. Selain itu pula bahwa AFPI tidak memiliki kewenangan dalam melakukan penentuan batas maksimal suku bunga tersebut dikarenakan tidak adanya sumber kewenangan baik atribusi,delegasi ataupun mandat. Oleh karenanya Perlu adanya regulasi yang dirumuskan oleh Bank Indonesia melalui kebijakan moneter dengan melakukan pengendalian suku bunga. Kata Kunci : Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi,Hukum Persaingan Usaha Abstract This research studies the arrangement of interest rate in information technology-based loan services (hereinafter LPMUBTI) by the association of Fintech Joint Fund Providers of Indonesia (hereinafter AFPI) for as much as 0.8% per day in compliance with the guidelines of AFPI. To date there has not been any regulation governing the authority to set interest rate in LPMUBTI. This research was conducted based on normative juridical method, statute, and analysis approach. The legal materials were analysed by elaborating and connecting all the data, in which the outcome of the analysis was presented into a structured writing aimed to provide solution to the legal issue studied. From the methods above, conscious parallelism by AFPI and concerted action regarding the arrangement of maximum interest rate of 0.8% per day in LPMUBTI is categorised as the agreement of setting up cost. This is because the standard of maximum amount of interest rate in LPMUBTI governed according to the guidelines is irrelevant to reasonableness consideration and national economy. Moreover, in this case, AFPI does not hold any authority to arrange the maximum interest rate since there is no attribution, delegation, or mandate. Therefore, regulation formulated by Bank Indonesia through monetary policy is required, which can be performed by controlling interest rate. Keywords: Information technology-based loan services, law of business competition