PELAKSANAAN PASAL 13 PERATURAN DAERAH KOTA MALANG NOMOR 6 TAHUN 2005 TENTANG PENGATURAN ALAT PEMADAM KEBAKARAN (Studi di UPT Pemadam Kebakaran Kota Malang)

Main Author: C.P, Muhammad Rezha
Format: Article eJournal
Bahasa: ind
Terbitan: Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum , 2018
Online Access: http://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index.php/hukum/article/view/3648
Daftar Isi:
  • Muhammad Rezha C.P, Dr.Shinta Hadiyantina SH., MH., Lutfi Effendi.,SH.,M.Hum. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email: rezhapremadiaz@gmail.com ABSTRAK Peristiwa kebakaran menjadi suatu hal yang menyebabkan kerugian baik material maupun immaterial. Kebakaran di Kota Malang sendiri cukup menjadi perhatian mulai dari kebakaran skala besar seperti kebakaran yang terjadi di Pasar Besar Kota Malang hingga kebakaran dalam lingkup perumahan. Pencegahan dan pengaturan alat pemadam kebakaran merupakan tanggung jawab masing-masing pemda.Pemerintah Kota Malang dalam hal ini telah mengeluarkan peraturan untuk mengakomodasi masalah tersebut, yaitu dengan diterbitkannya peraturan tentang pengaturan alat pemadam kebakaran yang tertuang dalam Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 6 Tahun 2005 tentang Pengaturan Alat Pemadam Kebakaran. Di Kota Malang peraturan tersebut diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Malang di bawah kendali Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemadam Kebakaran. Pada tahun 2017 kasus kebakaran di kota Malang meningkat menjadi 45 kasus dimana 25 kasus terjadi pada tempat usaha dan sisanya terjadi di kawasan permukiman. Hal ini disebabkan oleh minimnya pengetahuan tentang penanggulangan kebakaran dan juga ketidaktersediaan alat untuk mencegah kebakaran tersebut menjadi besar. Berdasarkan hal tersebut, maka karya tulis ini mengangkat rumusan masalah : (1) Bagaimana Pelaksanaan pasal 13 Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 6 Tahun 2005 tentang Pengaturan Alat Pemadam Kebakaran ? (2) Apakah pasal 13 Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 6 Tahun 2005 tentang Pengaturan Alat Pemadam Kebakaran sudah efektif dalam pelaksanaannya? (3) Apakah hambatan dan solusi dalam pelaksanaan pasal 13 Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 6 Tahun 2005 tentang Pengaturan Alat Pemadam Kebakaran? Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis empiris dengan metode pendekatan yuridis sosiologis. Pemilihan lokasi di UPT Pemadam Kebakaran Kota Malang. Data primer dan data sekunder diperoleh dengan teknik pengumpulan data wawancara dan studi kepustakaan yang dianalisis dengan metode content analyisis. Hasil pembahasan dalam karya tulis ini secara keseluruhan dapat dikatakan bahwa pelaksanaan pasal 13 Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 6 Tahun 2005 tentang Pengaturan Alat Pemadam Kebakaran tidak berjalan dengan baik dikarenakan tidak jelasnya siapa yang seharusnya wajib melaksanakan pemasangan alat pemadam kebakaran ringan tersebut antara UPT Pemadam Kebakaran Kota Malang atau masyarakat. Kata Kunci : Pelaksanaan, Peraturan Daerah, Alat Pemadam Kebakaran ABSTRACT Fire incidents cause material and non-material losses. For example, incidents occurring in Malang have attracted attention, ranging from large-scale fire accident like ones taking place in a main traditional market in Malang city to the small-scale ones as happening in residential areas. Fire prevention and regulation of fire extinguisher have become the responsibility of each local government. The government of Malang has issued a regulation to accommodate the matter, where regulation governing the use of portable fire extinguisher is provided in Local Regulation of Malang Number 6 of 2005 concerning Regulation of Fire Extinguisher. This regulation is held by the local government of Malang under supervision of Fire Service. Back in 2017, fire incidents rose to 45 cases, where 25 of them happened in business sectors and the rest occurred in residences. This occurrence is caused by lack of knowledge about preventing fire and by unavailability of the device to help extinguish fire before it gets bigger. From those details, this research is trying to reveal: (1) how is Article 13 of Local Regulation of Malang Number 6 of 2005 governing the regulation of fire extinguisher implemented? (2) Is Article 13 of the Local Regulation effectively implemented? (3) What are the impeding factors in and the solution to the issue regarding the implementation of Article 13 of Local Regulation of Malang Number 6 of 2005 governing fire extinguisher? This research was based on socio-juridical method, taking place in Fire Service in Malang. The research data involved primary and secondary materials obtained from interview and literary studies, followed by the data analysis based on content analysis. The research result reveals that the regulation detailed above has not been appropriately implemented since there is no clarity over who should be responsible for the regulation to install portable fire extinguisher at home or whether this responsibility lies in the people themselves or the fire service. Keywords: implementation, local regulation, fire extinguisher