IMPLEMENTASI PASAL 43 HURUF D PERATURAN DAERAH KABUPATEN TULUNGAGUNG NOMOR 6 TAHUN 2012 TENTANG KEPARIWISATAAN TERKAIT DENGAN PERLINDUNGAN KEAMANAN DAN KESELAMATAN WISATAWAN PANTAI GEMAH (Studi Di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Tulungagung)
Main Author: | Setyadji, Rifaldy Maulana |
---|---|
Format: | Article eJournal |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
, 2019
|
Online Access: |
http://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index.php/hukum/article/view/3617 |
Daftar Isi:
- Rifaldy Maulana Setyadji, Lutfi Effendi, S.H.,M.Hum., dan Arif Zainudin, S.H.,M.Hum. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email: maulanarifaldy@gmail.com ABSTRAK Penelitian ini membahas mengenai implementasi, hambatan dan upaya Dinas Kebudayaan dan Pariwisata terhadap pelaksanaan berdasarkan Pasal 43 Huruf D Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 6 Tahun 2012 tentang Kepariwisataan. Dalam pelaksanaan Pasal 43 Huruf D dengan masih terdapatnya korban luka dan meninggal akibat kurangnya kesadaran hukum wisatawan maupun kelalaian petugas. Pada tahun 2017 terjadi insiden yang mengakibatkan tenggelamnya seseorang. Pada tahun 2019 juga terjadi insiden terbaliknya kapal wisata. Jenis penelitian ini menggunakan yuridis empiris dengan pendekatan yuridis sosiologis, dimana penelitian dilakukan di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata. Data melibatkan data primer dan data sekunder, data pertama diperoleh dengan melakukan wawancara, sedangkan yang kedua diperoleh dengan mempelajari literatur yang berasal dari hukum, para ahli dan sumber dari internet, diikuti dengan analisis deskriptif kualitatif dari data. Hasil penelitian menyatakan bahwa implementasi terkait perlindungan keamanan dan keselamatan wisatawan yang dilakukan oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata sudah berjalan dengan baik namun belum maksimal terbukti bahwa dalam pelaksanaan masih terdapat kekurangan-kekurangan dan hambatan yang dihadapi oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata maupun masyarakat. Kata kunci: Implementasi, Kepariwisataan, Perlindungan Keamanan, Keselamatan ABSTRACT This study discusses about the implementation, obstacles and efforts of the Department of Culture and Tourism towards the implementation based on Article 43 Letter d of Regulation of Tulungagung Regency Number 6 of 2012 concerning Tourism. In the implementation of Article 43 Letter d, there are still injured and died victims due to lack of legal awareness from visitors and the negligence of officers. In 2017, drowning incidents have occurred. In 2019 there were also incidents of tourism boat overturned. This type of research uses empirical legal research with sociological juridical approach, where research is carried out at the Department of Culture and Tourism. Data involves primary data and secondary data. The first data obtained by conducting interviews, while the second was obtained by studying the literature that based on the law, experts and sources from the internet, followed by qualitative descriptive analysis of data. The results of the study reveals that the implementation related to the protection of safety and security of visitors carried out by the Department of Culture and Tourism had been executing well but it is not maximum yet, which can be proven that in the implementation, there were still deficiencies and obstacles faced by the Department of Culture and Tourism as well as society. Keywords: Implementation, Tourism, Security, Safety