PELAKSANAAN PASAL 2 AYAT (2) PERATURAN MENTERI AGRARIA DAN TATA RUANG/KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 6 TAHUN 2018 TENTANG PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP (PTSL) SEBAGAI UPAYA PEMBERIAN KEPASTIAN HUKUM (Studi Di Kantor Perta
Main Author: | Anggraini, Yuni Devi |
---|---|
Format: | Article eJournal |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
, 2019
|
Online Access: |
http://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index.php/hukum/article/view/3598 |
Daftar Isi:
- Yuni Devi Anggraini, Dr.Iwan Permadi, S.H.,M.H., dan Dr.Dewi Cahyandari, S.H.,M.H. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email: yunidevi95@gmail.com ABSTRAK Penelitian ini membahas mengenai pelaksanaan, kendala dan solusi Kantor Pertanahan terhadap pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) berdasarkan Pasal 2 ayat (2) Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap. Dalam pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Kota Blitar di tahun 2018 memiliki taarget nasional sejumlah 5.000 penerbitan sertifikat tanah, namun dalam realisasinya sejumlah 4.546. Sejumlah bidang tanah yang belum bersertifikat berupa perumahan, pekarangan, sawah, dan tegalan. Jenis penelitian ini menggunakan yuridis empiris dengan pendekatan yuridis sosiologis, dimana penelitian dilakukan di Kantor Pertanahan Kota Blitar. Data melibatkan data primer dan data sekunder, data pertama diperoleh dengan melakukan wawancara, sedangkan yang kedua diperoleh dengan mempelajari literatur yang berasal dari hukum, para ahlii dan sumber dari internet, diikuti dengan analisis deskriptif kualitatif dari data. Hasil penelitian menyatakan bahwa pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Kota Blitar yang dilakukan oleh Kantor Pertanahan Kota Blitar sudah berjalan dengan lancar namun belum maksimal terbukti bahwa dalam pelaksanaan masih terdapat kekurangan-kekurangan dan kendala yang dihadapi oleh Kantor Pertanahan maupun masyarakat. Kata kunci: Pelaksanaan, Badan Pertanahan Nasional, Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). ABSTRACT This research discusses issues related with the implementation, impeding factors, and solution given by the National Land Agency regarding complete and systematic land registration (PTSL) based on Article 2 paragraph (2) of Regulation of Agrarian and Spatial Planning Minister/Head of National Land Agency of Republic of Indonesia Number 6 of 2018 concerning Complete Systematic Land Registration. The land registration program was expected to help issue 5000 land certificates in 2018, but in reality there were only 4546 certificates issued. Several lands like housing, yards, paddy fields, and moors still do not have any freehold titles. The observation took place in National Land Agency of Blitar based on empirical juridical method with socio-juridical approach. Both primary and secondary data were obtained from interviews and literary study respectively, where the sources came from legal materials, experts’ notions, and the Internet. The data was then qualitatively and descriptively analysed. The research reveals that the program of land registration has been appropriately implemented although it is not optimally performed since impeding factors faced by either the land agency and society are apparent during the implementation. Keywords: implementation, national land agency, complete systematic land registration (PTSL).