IMPLIKASI PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR: 25/ PUU-XIV/2016 TERHADAP PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA BAGI KEBIJAKAN DIREKSI BUMD YANG MENGAKIBATKAN KERUGIAN KEUANGAN NEGARA

Main Author: Izzatullah, Rifqi
Format: Article eJournal
Bahasa: ind
Terbitan: Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum , 2019
Online Access: http://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index.php/hukum/article/view/3566
Daftar Isi:
  • Rifqi Izzatullah, Dr. Yuliati, S.H., LL.M., Dr. Abdul Madjid, S.H., M.Hum. Fakultas Hukum, Universitas Brawijaya rifqiizzatullah@gmail.com ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa implikasi dari putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 25/ PUU-XIV/2016 yang telah berdampak pada pergeseran delik Pasal 3 Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Secara spesifik penelitian ini juga menganalisa perubahan paradigma pertanggungjawaban pidana bagi Direksi BUMD yang dalam kebijakanya mengakibatkan kerugian keuangan Negara. Adapun jenis penelitian yang digunakan penulis adalah jenis penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan pendekatan kasus (case approach dan) perundang-undangan (statute approach). Peneliti menggunakan Penafsiran Sistematis dan Penafsiran Gramatikal. Berdasarkan hasil penelitian ini, maka dapat dilihat perubahan paradigma pertanggungjawaban pidana korupsi Direksi BUMD yang dalam kebijakanya mengakibatkan kerugian keuangan Negara. Kata Kunci: pertanggungjawaban pidana korupsi, Direksi BUMD, kerugian keuangan negara ABSTRACT This research is aimed to analyze the implication of the Constitutional Court decision No. 25 / PUU-XIV / 2016 resulting in a shift of the offense in Article 3 of Law Number 31 Year 1999 concerning Corruption Eradication. Specifically, this research also analyzes the change in the paradigm of criminal liability of the Director of Local-owned Enterprises (hereinafter BUMD) whose policy has resulted in state financial losses. The research was conducted based on normative legal method with statute and case approaches, supported by systematic and grammatical interpretations. The research result concludes that the shift in the paradigm in criminal liability of the BUMD Director has led to state financial losses. Keywords: corruption criminal liability, BUMD Director’s policy, state financial loss