PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MEMUTUS PERKARA TENTANG STATUS HUKUM BENDA AGUNAN MILIK PIHAK KETIGA DALAM KEPAILITAN DEBITOR (Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung Nomor 16 PK/Pdt.Sus-Pailit 2015 Jo. Nomor 157 k/Pdt.Sus-Pailit/2014 Jo. Nomor 18/Plw.Pailit/2013/PN-
Main Author: | Firmansah, Hamzah Sigi |
---|---|
Format: | Article eJournal |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
, 2019
|
Online Access: |
http://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index.php/hukum/article/view/3555 |
Daftar Isi:
- Hamzah Sigi Firmansah, Amelia Sri Kusumadewi, S.H., M.Kn., Shanti Riskawati, S.H., M.Kn. Fakultas Hukum, Universitas Brawijaya Email : hamzahsigifirmansah46@gmail.com ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis ratio decidendi hakim dalam menjatuhkan Putusan Kasasi Nomor 157 k/Pdt.Sus-Pailit/2014 dan Putusan Peninjauan Kembali 16 PK/Pdt.Sus-Pailit 2015 sudah sesuaikah dengan hukum positif yang mengatur tentang status hukum benda agunan milik pihak ketiga dalam kepailitan debitor. Hasil penelitian ini yaitu ratio decidendi hakim dalam tingkat kasasi dengan menempatkan kedudukan hukum benda agunan milik pihak ketiga bukan merupakan harta pailit sudah tepat dengan didasarkan hak separatis yang dimilik kreditor pemegang hak agunan kebendaan tersebut. Ratio decidendi hakim pada tingkat peninjauan kembali dengan menempatkan kedudukan hukum benda agunan milik pihak ketiga termasuk harta pailit tidaklah tepat, didasarkan pada Pasal 21 UUK yang menentukan ruang lingkup harta pailit meliputi seluruh harta kekayaan debitor. Dengan demikian benda agunan milik pihak ketiga bukan merupakan harta pailit debitor. Adapun jenis penelitian yang digunakan penulis adalah jenis penelitian yuridis normatif yang dilakukan dengan cara menganalisis fokus penelitian semua bahan hukum. Pendekatan penelitian menggunakan pendekatan analitis, pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Teknik penelusuran bahan hukum menggunakan metode studi dokumen atau penelitian kepustakaan. Teknik analisis bahan hukum menggunakan teknik analisis deskriptif analitis, yaitu hasil penelitian ini berusaha memberikan suatu gambaran secara utuh, menyeluruh, dan mendalam mengenai objek yang diteliti. Kata Kunci : Pertimbangan Hakim, Agunan, Pihak Ketiga, Status Hukum, Debitor Pailit ABSTRACT This research is aimed to find out and analyse whether judge’s ratio decidendi to deliver verdict at cassation level Number 157 k/Pdt.Sus-Pailit/2014 and Decision of Judicial Review 16 PK/Pdt.Sus-Pailit 2015 is relevant to positive law that regulates legal status of collateral under the possession of the third party in bankruptcy faced by a debtor. The research result shows that the judge’s ratio decidendi at cassation placing the collateral as bankruptcy estate is deemed appropriate based on the secured right held by the creditor that possesses the control over the collateral. The ratio decidendi at judicial review placing the legal position of the object secured as a collateral owned by the third party including the bankruptcy estate is deemed inappropriate, as in accordance with Article 21 of Law concerning Bankruptcy that states that the scope of bankruptcy estate involves all the assets owned by the debtor. This research employed normative juridical method, conducted by analysing the focus of all research data, supported by analytical, statute, and case approaches. The materials required in the research were obtained from documentation and library research, followed by analytical-descriptive analysis. The result is aimed to provide whole and profound picture about the research conducted. Keywords: judge’s consideration, collateral, third party, legal status, bankrupt debtor