WUJUD PENGALIHAN TANGGUNG JAWAB KERJA DARI PERUSAHAAN PENYEDIA JASA PEKERJA/BURUH ALIH DAYA KEPADA PERUSAHAAN PENYEDIA JASA PEKERJA/BURUH LAINNYA (ANALISIS PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 27/PUU-IX-2011)

Main Author: Hanjaya, Ayu Imas Rizki
Format: Article eJournal
Bahasa: ind
Terbitan: Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum , 2019
Online Access: http://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index.php/hukum/article/view/3519
Daftar Isi:
  • Ayu Imas Rizki Hanjaya, Dr. Budi Santoso, SH., LLM., Ratih Dheviana Puru Hita, SH., LLM. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya ABSTRAK Dalam penelitian ini penulis membahas mengenai pengalihan tanggung jawab perusahaan penyedia jasa pekerja/buruh alih daya kepada perusahaan penyedia pekerja/buruh alih daya lainnya berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 27/PUU-IX/2011. Tujuan dari penulisan ini adalah untuk mengidentifikasi wujud pengalihan tanggung jawab dan untuk menganalisis akibat hukum pengalihan tanggung jawab dari perusahaan penyedia jasa pekerja/buruh alih daya kepada perusahaan penyedia lainnya. Jenis metode penelitian yang digunakan penulis adalah penelitian normatif dengan mengkaji Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 27/PUU-IX/2011 yang dikembangkan dengan mencakup asas-asas hukum, teori-teori, norma hukum tertulis yang terkait dengan pokok pembahasan penelitian. Hasil dari penelitian ini yaitu wujud dari pengalihan tanggung jawab kerja dan implikasi pengalihan tanggung jawab kerja dari perusahaan penyedia jasa pekerja/buruh kepada perusahaan penyedia jasa pekerja/buruh lainnya. Kata kunci: Wujud Pengalihan, Implikasi Pengalihan, Putusan Mahkamah Konstitusi ABSTRACT This research is aimed to identify the form of work transfer and the legal consequence of the work transfer from one company providing labour service to another. Normative method was used in this research where the Constitutional Court Decision Number 27/PUU-IX/2011 was analysed, involving legal principles, legal theories, written norms regarding the issue studied. The result of this research obtained the form of the work transfer and its implication. Keywords: form of work transfer, implication of work transfer, constitutional court decision