BENTUK PENGAWASAN PEMERINTAH KOTA MALANG TERHADAP BANGUNAN MAL YANG BELUM MEMILIKI SERTIFIKAT LAIK FUNGSI (Studi Implementasi Pasal 123 Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Bangunan Gedung)

Main Author: Afdi, Arba Hashfi Nur
Format: Article eJournal
Bahasa: ind
Terbitan: Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum , 2019
Online Access: http://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index.php/hukum/article/view/3516
Daftar Isi:
  • Arba Hashfi Nur Afdi, Dr. Shinta Hadiyanti, S.H., M.H., Dr. Istislam, S.H., M.H. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email: arbahashfi@gmail.com Abstrak Skripsi ini dilatar belakangi oleh Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 1 Tahun 2012 tentang Bangunan Gedung, Pasal 123 tentang kewenangan pemerintah Kota Malang dalam mengawasi bangunan gedung. Di Kota Malang, cukup banyak bangunan gedung khusunya mall yang belum memiliki Sertifikat Laik Fungsi. Oleh karena itu pemerintah Kota Malang wajib mengawasi bangunan gedung mall tersebut yang belum memliki Sertifikat Laik Fungsi karena ditakutkan bangunan tersebut tidak memenuhi standart dan bisa memunculkan bahaya. Berdasarkan hal di atas, penulis mengangkat dua rumusan masalah. Yang pertama adalah bagaimana bentuk pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah Kota Malang terhadap bangunan mall yang belum memliki Sertifikat Laik Fungsi, lalu yang kedua adalah bagaimana penerapan sanksi terhadap bangunan mall yang belum memiliki Sertifikat Laik Fungsi. Jenis penelitian ini adalah yuridis empiris dan metode pendekatan yang dipakai adalah yuridis sosiologis. Hasil dari penelitian ini adalah masih kurangnya peran pemerintah Kota Malang untuk mengawasi bangunan mall tersebut dan belum tegasnya pemerintah Kota Malang dalam pemberian sanksi yang sudah ada. Kata kunci: Sertifikat Laik Fungsi, Mall, Cipta Karya Abstract This research was conducted in reference to the Local Regulation of Malang Number 1 of 2012 concerning Building, Article 123 concerning Local Government’s Authority to supervise building development. Several buildings, especially malls, are found without the Certificate of Building Proper Function. This issue has triggered government to keep watching the buildings without the certificate in case of failure in meeting the standards, which could lead to further hazard. Based on the issue, this research is mainly focused on the form of supervisory measure taken by the local government of Malang over mall buildings having no Certificate of building Proper Function and imposition of sanction on mall buildings with no Certificate of Building Proper Function. Empirical juridical research method and socio-juridical approach were employed. The research reveals that the involvement of the local government in terms of the supervision over the mall buildings is considered minimum and the sanctions have not assertively been imposed by the local government. Keywords: Certificate of Building Proper Function, mall, Cipta Karya