KEKUATAN MENGIKAT KONTRAK POLITIK DALAM KAMPANYE PEMILIHAN CALON GUBERNUR (Studi Kontrak Politik Calon Gubernur DKI Jakarta 2012-2017 dan Kontrak Politik Calon Gubernur DKI Jakarta 2017-2022)
Main Author: | Rasyida, Zakia Nur |
---|---|
Format: | Article eJournal |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
, 2019
|
Online Access: |
http://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index.php/hukum/article/view/3510 |
Daftar Isi:
- Zakia Nur Rasyida, Ratih Dheviana Puru HT, SH., LL.M, Setiawan Wicaksono,S.H., M.Kn. Fakultas Hukum, Universitas Brawijaya zakianr@student.ub.ac.id ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kekuatan mengikat dari kontrak politik yang disepakati antara masyarakat dengan Calon Gubernur. Kontrak tersebut dibuat pada masa kampanye pemilihan Calon Gubernur sebagai janji-janji politik yang dituangkan dalam bentuk tertulis untuk dilaksanakan apabila nantinya terpilih. Penelitian ini merupakan jenis penelitian yuridis normatif yang mengkaji dan menganalisa substansi peraturan Perundang-undangan atas pokok permasalahan dengan menggunakan metode pendekatan konseptual, pendekatan perundang-undangan, dan pendekatan kasus. Serta menggunakan teknik analisis bahan hukum dengan interpretasi gramatikal dan interpretasi analogis. Bahan hukum yang digunakan terdapat tiga macam, yaitu bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Berdasarkan hasil penelitian ini, dapat disimpulkan bahwa kontrak politik tidak memiliki kekuatan mengikat sebagaimana kontrak dalam kacamata perdata. Kontrak politik tidak memenuhi unsur-unsur perikatan maupun syarat sah perjanjian yang diatur menurut ketentuan Pasal 1320 KUH Perdata. Kontrak politik tidak dapat dilakukan gugatan wanprestasi selayaknya isi kontrak yang tidak dipenuhi oleh salah satu pihak. Kata Kunci: Kontrak politik; Perikatan; Perjanjian ABSTRACT This research is aimed to find out the binding power of political contract agreed by people and a governor candidate. The contract was made during the political campaign over governor election regarding promises written in the contract and the promises are subject to implementation when one rules. This study is a normative juridical research intended to analyse the substance of legislation of the related issue supported by conceptual, statute, and case approaches. The data obtained was interpreted with grammatical and analogical methods. The materials studied involved primary, secondary, and tertiary data. The research result reveals that political contract is not binding, unlike the contract seen from the perspective of civil matter because political contract does not meet any legality or validity of an agreement as regulated in Article 1320 of Civil Code. Political contract does not hold any power where lawsuit over breach of contract can be submitted as in most agreements when one fails to meet his/her responsibility. Keywords: political contract, contract, agreement