PELATIHAN KERJA SEBAGAI PENGGANTI PIDANA DENDA BAGI ANAK (Studi di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas I Blitar)
Main Author: | Priyastu, Juniar Kintam |
---|---|
Format: | Article eJournal |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
, 2019
|
Online Access: |
http://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index.php/hukum/article/view/3507 |
Daftar Isi:
- Juniar Kintam Priyastu, Dr. Nurini Aprilianda, SH., MHum., Eny Harjati SH., MH Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email: juniarkintam@ymail.com Abstrak Penelitian ini ditujukan untuk mengetahui dan menganalisis terkait pelaksanaan pelatihan kerja sebagai pengganti pidana denda bagi anak sesuai dengan ketentuan Pasal 71 jo Pasal 78 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak yang dilaksanakan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas I Blitar. Untuk menjawab penelitian tersebut, digunakan penelitian hukum yuridis empiris dengan menggunakan pendekatan yuridis sosiologis. Hasil penelitian menunjukkan 1) Pelaksanaan Pelatihan Kerja Sebagai Pengganti Pidana Denda Bagi Anak ini diketahui belum berjalan efektif karena fakta pelaksanaannya masih belum memperhatikan kesejahteraan anak dan aparat penegak hukum hanya lebih mementingkan kepastian hukum saja. 2) Kendala dari pelaksanaan pelaksanaan pelatihan kerja sebagai pengganti pidana denda bagi anak yaitu belum adanya Peraturan Pemerintah yang khusus mengatur pelaksanaan pelatihan kerja sebagai pengganti pidana denda bagi anak dan terbatasnya sarana prasarana di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas I Blitar. Kata Kunci: Sistem Peradilan Pidana Anak, Pelatihan Kerja, Pengganti Pidana Denda Abstract This research is aimed to understand and analyzing the implementation of job training as a replacement of fine penalty for children in accordance with Article 71 jo Article 78 of Law Number 11 Year 2012 concerning the Criminal Justice System of Children which is conducted at Class I of Blitar Special Children’s Development Institution. To answer this research, empirical legal research and sociological juridical approach are used. The results showed that 1) the implementation of job training as a replacement of fine penalty for children does not run effectively because the implementation does not consider child welfare and the officer only prioritize legal certainty. 2) The obstacles of the implementation of job training as a replacement of fine penalties for children, namely the Government Regulation that specifically regulates the implementation of job training as a replacement of fine penalty for children still does not exist and limited infrastructure in Class I of Blitar Special Children’s Development Institution Keywords: Criminal Justice System of Children, Job Training, Replacement of