TANGGUNG JAWAB BANK DALAM HAL PENYEBARLUASAN RAHASIA BANK OLEH MANTAN PEGAWAI
Main Author: | Sari, Valentania Ratna |
---|---|
Format: | Article eJournal |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
, 2019
|
Online Access: |
http://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index.php/hukum/article/view/3500 |
Daftar Isi:
- Valentania Ratna Sari, Dr. Siti Hamidah, SH., MM., Shinta Puspita Sari, SH., MH. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email: valentaniaratnasari@yahoo.com ABSTRAK Penelitian ini di latar belakangi oleh tanggung jawab bank dalam hal penyebarluasan rahasia bank oleh mantan pegawai belum diatur secara jelas di dalam hukum positif Indonesia. Apabila terjadi pelanggaran bagi pegawai aktif akan sangat mudah untuk menyelesaikannya dimana sudah diatur dengan jelas mengenai sanksi-sanksinya di dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan. Namun, akan mengalami beberapa kesulitan untuk menyelesaikan sebuah kasus apabila yang melakukannya adalah mantan pegawai bank karena sanksi yang belum diatur. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengkaji, mengidentifikasi dan menganalisis mengenai tanggung jawab bank dalam hal penyebarluasan rahasia bank oleh mantan pegawai dan untuk menjawab permasalahan tersebut maka metode yang digunakan penulis adalah metode penelitian hukum normatif. Berdasarkan dari hasil penelitian, belum adanya aturan yang mengatur secara khusus bagaimana tanggung jawab bank dalam hal penyebarluasan rahasia bank oleh mantan pegawai, dimana mantan pegawai berpedoman pada tanggung jawab moralnya untuk memegаng teguh rаhаsiа bаnk berdаsаrkаn dengаn etikа profesi yаng аdа. Harus dibentuk suаtu perаturаn perundаng-undаngаn bаru yаng lebih khusus mengаtur tentаng ketentuаn hukum rаhаsiа bаnk bаgi mаntаn pegаwаi bаnk atau menambahkan aturan yang ada аgаr semаkin jelаs hаk dаn kewаjibаn mаntаn pegаwаi bаnk berkаitаn dengаn ketentuаn hukum rаhаsiа bаnk dаn аgаr memudаhkаn penyelesаiаn suаtu mаsаlаh yаng menyаngkut pelаnggаrаn ketentuаn rаhаsiа bаnk yаng dilаkukаn oleh mаntаn pegаwаi bаnk. Kata Kunci: Tanggung Jawab, Rahasia Bank, Mantan Pegawai Bank. ABSTRACT This research is conducted based on the responsibility of a bank over bank’s confidentiality disseminated by a former banker, which has not been clearly regulated in Indonesian positive law. When the case involves an active bank employee, the dispute will be more easily settled according to Act Number 10 of 1998 concerning Banking. However, in several cases, there are issues to settle the problem when it involves an ex-banker due to the fact that the related sanctions have not been regulated yet. This research is aimed to study, identify, and analyse bank’s responsibility over the dissemination of confidential information by an ex-banker. To answer the problem, the author employed normative research method. The research result concludes that there has not been any specific regulation concerning bank’s responsibility over dissemination of bank’s confidential information committed by an ex-banker, in which an ex-former only clings on to his/her moral responsibility to keep confidential information of the bank based on professional ethics. It is imperative that a new legislation specifically concerning the legal provisions regarding bank’s confidential information in regards to an ex-banker be made and the existing regulation be improved for clearer obligations and rights of an ex-banker regarding the issue. This suggestion is also made to provide easier access to the settlement of the issue that involves an ex-banker. Keywords: responsibility, bank’s confidential, ex-banker.