PELAKSANAAN PENGAWASAN UNTUK TUJUAN TERTENTU MENURUT PASAL 4 AYAT (2) HURUF C PERATURAN WALIKOTA KEDIRI NOMOR 40 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, URAIAN TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA INSPEKTORAT KOTA KEDIRI (Studi Pada Inspektorat K
Main Author: | Putra, Kevin Jaya |
---|---|
Format: | Article eJournal |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
, 2019
|
Online Access: |
http://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index.php/hukum/article/view/3459 |
Daftar Isi:
- Kevin Jaya PutraFakultas Hukum Univeristas Brawijaya ABSTRAK Pada skrispi ini, penulis mengangkat permasalahan tentang pengawasan yang dilakukan oleh Inspektorat berdasarkan Peraturan Walikota Kediri No 40 Tahun 2016. Permasalahan ini dilatarbelakangi karena banyaknya Pegawai Negeri Sipil yang masih belum sadar hukum atau mengabaikan hukum yang dianggap sepele. Maka dari itu Inspketorat selaku badan yang mengawasi langsung kinerja tiap-tiap instansi yang menjadi ruang lingkup pengawasannya, melakukan pengawasan terus menerus dan juga menerima aduan masyarakat terkait dengan pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh PNS atau suatu instansi. Karena pada dasarnya PNS harus memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat yang mana tugasnya adalah mengabdi pada negara dan melakukan tugas-tugasnya dengan sangat baik. Dalam melakukan pengawasan juga dibedakan menjadi 3 golongan pengawasan, yaitu pengawasan reguler, pengawasan untuk tujuan tertentu atas penugasan dari Walikota, dan pengawasan investigasi. Masing-masing pengawasan memiliki prosedur yang berbeda namun tetap saja tujuan utama untuk melakukan pengawasan. Hambatan yang dihadapi oleh Inspektorat Kota Kediri adalah salah satunya, kurang memadainya jumlah SDM yang tersedia, karena objek pengawasannya sendiri pun sangat banyak meliputi instansi-instansi yang berada di Kota Kediri. Selain itu faktor dari auditi atau objek pengawasannya, yang tidak kooperatif saat dilakukan sidak langsung atau sidak rutin. Namun dari hambatan tersebut pihak Inspektorat Kota Kediri juga langsung menanggapi dengan cepat, dengan berbagai cara dan solusi. Kata Kunci: Pelaksanaan, Pengawasan, Inspektorat Kota, Peraturan Walikota Kediri No 4 Tahun 2016 ABSTRACT This research studies an issue concerning supervision performed by inspectorate according to Mayor Regulation of Kediri Number 40 of 2016. This research departs from the fact where civil servants do not abide by the law. From this issue, the inspectorate has decided to directly supervise the way they work under each of their departments. Supervision is continuously performed and grievance over violation committed by the civil servants is received. It is always expected that civil servants should give the best services to people. The supervision is broken down into three: regular supervision, supervision for specific purposes regarding assignment from the Mayor, and investigative supervision. The supervisions, however, still face several impeding factors such as lack of human resource. Some people of certain departments are also found uncooperative when unannounced and regular inspections take place. All these impeding factors trigger fast response for the solution to the problem. Keywords: implementation, supervision, city inspectorate, Mayor Regulation of Kediri Number 4 of 2016