PENERAPAN PASAL 15 AYAT (1) PERATURAN PRESIDEN NOMOR 65 TAHUN 2006 TERKAIT PEMBERIAN GANTI RUGI ATAS TANAH PENDUDUK SEBAGAI DAMPAK PELEBARAN JALAN (Studi di Wilayah Jalan Raya Soekarno-Hatta Kecamatan Lowokwaru Kota Malang)

Main Author: Ferdinand, Randytho Edith
Format: Article eJournal
Bahasa: ind
Terbitan: Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum , 2019
Online Access: http://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index.php/hukum/article/view/3416
Daftar Isi:
  • Randytho Edith Ferdinand randythotjobo@gmail.com Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Abstrak Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan memahami mekanisme pemberian ganti rugi beserta penetapan besarnya ganti rugi yang dilakukan Pemerintah Kota Malang sebagai dampak perbaikan infrastruktur yang dikerjakan, dan menganalisis efektifitas kebijakan pemerintah berdasarkan ketentuan dalam 15 Ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2006. Jenis penulisan penelitian hukum yang digunakan penulis adalah penulisan yuridis empiris yakni penulis menelusuri dengan terjun ke lapangan sebagai bahan primer guna mencari data yang dibutuhkan untuk penelitian, serta mencari literatur-literatur sebagai bahan sekunder guna menemukan ilmu pengetahuan, pendapat, yang sekiranya mendukung penulis untuk membuat laporan. Hasil yang ditemukan bahwa terkait dengan mekanisme pemberian ganti rugi yang yang dilakukan oleh pemerintah Kota Malang khususnya di Jalan Soekarno Hatta, selain menerapkan sebuah mekanisme yang berlandaskan pada Undang-Undang No. 2 Tahun 2012, juga menerapkan sebuah mekanisme yang tertuang dalam Pasal 15 ayat (1) Peraturan Presiden No. 65 Tahun 2006 yaitu Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) atau nilai nyata/sebenarnya dengan memperhatikan Nilai Jual Obyek Pajak tahun berjalan berdasarkan penilaian Lembaga/Tim Penilai Harga Tanah, dan nilai jual bangunan yang ditaksir oleh perangkat daerah yang bertanggung jawab di bidang bangunan, serta nilai jual tanaman yang ditaksir oleh perangkat daerah yang bertanggung jawab di bidang pertanian dan tidak adanya musyawarah dari pihak pemerintah, mereka hanya melakukan sebuah perencanaan dan melakukan sosialisasi atas adanya pelebaran jalan, akan tetapi belum ada musyawarah lebih dalam atas mekanisme ganti rugi yang diberikan di bawah Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) atau nilai nyata/sebenarnya dengan memperhatikan Nilai Jual Obyek Pajak tahun berjalan berdasarkan penilaian Lembaga/Tim Penilai Harga Tanah, serta penyebab belum mendapat biaya ganti rugi dari pemerintah karena jumlah ganti rugi yang ditawarkan pemerintah yang memerlukan tanah tidak sesuai dengan keinginan para pemilik atau pemegang hak atas tanah yang mana tidak memperhatikan Nilai Jual Obyek Pajak tahun berjalan atau nilai nyata/sebenarnya berdasarkan penilaian Lembaga/Tim Penilai Harga Tanah, lalu masih belum terkucurnya dana untuk melakukan proses ganti rugi kepada hunian warga yang terkena pelebaran jalan. Kata Kunci : Ganti Rugi, Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2006, Pelebaran Jalan Abstract This research is aimed to find out how compensation is provided and how the amount of compensation is set by Government of Malang in regard to infrastructure improvement ant to analyse the effectiveness of policy made by the goerment based on the provision of Article 15 Paragraph (1) of Presidential Decree Number 65 of 2006. This research employed juridical-empirical method wehere direct observation conducted served as primary data, while literature review in this research was conducted as secondary data to find out any knowledge or notion that were in line with the aim of this research. The research result reveals that the road of Soekarno Hatta has implemented the mechanism which is based on Act Number 2 of 2012 in addition to the mechanism enacted in Article 15 Parapraph (1) of Presidential Decree Number 65 of 2006. The decree regulates sales values of taxable objects (hereinafter NJOP) or real values by considering the NJOP of the current year that was relevant to appraisal conducted by an institution or a team of appraisers regarding the value of land or building. The building values appraisers involved were taken from regional instrumentalities in charge in building vaules appraisers involved were taken from regional instrumentalities in charge in building development, and the sale values of plants appraised by those responsible in agriulture. There was no discussion with the government involved on this matter but onlu plannung and further information on road widening. Once again, discussion over the mechanism required to provide compensation with amount below NJOP or real values was never conducted. Moreover, tge compensation offered by the government was not as expected by the owner or right holder of the land affected by the road widening project because ot overlooked the NJOP of the current year or the real values. Another problem is that the fund for compensation has not reached the affected people. Keywords: Compensation, Presidental Decree Number 65 of 2006, road widening