PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMEGANG HAK CIPTA ATAS PEMBAJAKAN MELALUI SITUS FILE SHARING (Kajian Bedasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentag Informasi dan Tansaksi Elektronik)
Main Author: | Rosalia, Annisa Seciovita |
---|---|
Format: | Article eJournal |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
, 2019
|
Online Access: |
http://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index.php/hukum/article/view/3402 |
Daftar Isi:
- Annisa Seciovita Rosalia, Moch. Zairul Alam, S.H., M.H., Diah Pawestri Maharani, S.H., M.H.Fakultas Hukum Universitas BrawijayaEmail: shesyasr@gmail.com ABSTRAKSeiring berkembangnya teknologi, masalah pelanggaran Hak Cipta menjadi lebihrumit karena Ciptaan dalam format elektronik atau digital dapat diperbanyak dandidistribusikan dengan kualitas yang sama dengan karya aslinya. Adanya fasilitasmedia internet yang berkembang pesat, informasi elektronik hasil pelanggarandapat dengan mudah disebarkan melalui jaringan internet dan diakses, dinikmati,bahkan disebarkan lagi secara berantai oleh semua orang secara global dalamhitungan detik, sehingga pada akhirnya memperluas dan memperbesar praktekpelanggaran Hak Cipta yang terjadi. berita, gambar, musik, film, dan data lainnyasemua mengalami sebuah proses yang bernama digitalisasi. Digitalisasi bisadiartikan sebagai proses perubahan suatu informasi kedalam format digital.Digitalisasi memungkinkan manusia untuk berbagi informasi dengan caramembuat salinan informasi atau bahkan mengubah informasi itu sendiri.Kemudian munculnya situs-situs berbagi data atau yang biasa disebut denganistilah file sharing. Situs file sharing memungkinkan pengguna internet untuksaling bertukar atau berbagi data baik itu musik, gambar, video, dokumen ataupunprogram software dengan mudah Data yang telah diunggah akan disimpan dalamsebuah server yang dimiliki oleh situs file sharing yang bersangkutan, dan dapatdiakses kembali oleh pengguna internet melalui link yang sudah diberikan.Kegiatan mengambil kembali data yang sudah diunggah inilah yang disebutdengan pengunduhan secara tanpa hak.kegiatan dalam file sharing yang berupamengumumkan, pengkomunikasian, dan perbanyakan karya cipta orang lainmerupakan perbuatan yang melanggar Undang-Undang No. 28 Tahun 2014tentang Hak Cipta dan perbuatan mentransfer data, mentransmisi tanpa hak,menyediakan fasilitas untuk tindak kejahatan dalam hal ini melanggar Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Teknologi Elektronik. Sertabelum ada Peraturan Pemerintah yang mengatur secara tegas dan rinci mengenaisitus bermuatan negatif seperti situs file sharing.Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Pencipta, File Sharing. ABSTRACTAlong with technological development, cases related to infringement of copyright is getting more complicated since creation in electronic and digital format can be copied and distributed with the quality exactly the same to the original creation. Internet has given more room for such infringement, where a video or music can be accessed, enjoyed, and then copied and distributed to all people around the globe just in seconds. This trend also means growing infringement of copyright. News, image, music, film, and other forms of data are converted into digital form. This format enables people to share information by copying the information or making changes in the information. This situation is even worsened by the existing file sharing-based sites on the Internet, allowing Internet users to share information or data in the form of music, image, video, document or software program in no time. The data uploaded is then saved into the server owned by a file-sharing site, and this allows others to re-access through available links. Retrieving the data uploaded is known as unrightfully downloading data. Announcing, communicating, and copying original creations of other people are deemed violating Act Number 28 of 2014 concerning Copyright, while transferring data, transmitting data unrightfully, and giving access to crime violate Act Number 11 of 2008 concerning Electronic Information and Technology. The absence of Government Regulation regulating negative Internet sites at length just adds another problem to the situation.Keywords: legal protection, creator, file sharing