PENYELESAIAN SENGKETA HAK MILIK ATAS TANAH ANTARA PT. GERYNDO UTAMA DENGAN PEMILIK TANAH DI DESA MUARA LAWA KALIMANTAN TIMUR

Main Author: Suandani, Ratna
Format: Article eJournal
Bahasa: ind
Terbitan: Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum , 2019
Online Access: http://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index.php/hukum/article/view/3396
Daftar Isi:
  • Ratna Suandani, Dr. Imam Kuswahyono, S.H., M.H., Dr. Indah Dwi Qurbani, S.H., M.H. Fakultas HukumUniversitas Brawijaya ratnasuandani@yahoo.co.id ABSTRAK Permasalahan yang terjadi merupakan sengketa hak milik atas tanah antara PT. Geryndo Utama dengan pemilik tanah di Desa Muara Lawa, Kecamatan Muara Lawa, Kabupaten Kalimantan Timur. Sengketa tersebut muncul karena pemilik tanah telah melakukan wanprestasi terhadap isi perjanjian sewa-menyewa yang sudah di sepakati sebelumnya dengan pihak PT. Geryndo Utama. Yang menjadi pemicu terjadinya sengketa adalah hadirnya pihak ketiga atau penambang liar yang melakukan kegiatan pertambangan di lahan yang sama dengan PT. Geryndo Utama. Untuk menyelesaikan sengketa yang terjadi ini, PT. Geryndo Utama memilih jalur mediasi atas persetujuan pihak yang bersangkutan, dikarenakan upaya sebelumnya yang dilakukan pihak PT. Geryndo Utama yaitu dengan melakukan upaya pelaporan pelanggaran ini kepada pihak Kepolisian namun tidak mendapatkan hasil apa-apa. Hasil dari mediasi tersebut telah di sepakati bahwa PT. Geryndo Utama dan pemilik tanah akan melakukan perjanjian bagi hasil. Sedangkan kesepakatan dengan pihak ketiga, PT. Geryndo Utama terpaksa bersedia untuk bekerja sama dengan pihak ketiga. Kata Kunci : Penyelesaian Sengketa, Hak Milik Atas Tanah, Pertambangan, Muara Lawa Kalimantan Timur. ABSTRACT This research studies the dispute between PT. Geryndo Utama and a Landlord in Muara Lawa village the District of Muara Lawa, the Regency of East Kalimantan over ownership right of land. The dispute first arose when the landlord breached the contract that was agreed by PT. Geryndo Utama, mainly triggered by the presence of illegal miners as the third party performing mining activities on the same area where PT Geryndo Utama works on. PT. Geryndo switched to mediation that required the agreement of the parties involved since its first attempt to report to the police ended up in vain. In the mediation process, shares were agreed as a solution between the two parties, while PT.Geryndo did not seem to have any choice but to be more cooperative with the third party. Keywords: dispute settlement, ownership right of land, mining, Muara Lawa East Kalimantan