ANALISIS YURIDIS PERTIMBANGAN HAKIM DALAM PERKARA TINDAK PIDANA PENYELUNDUPAN DI BIDANG IMPOR (Studi Putusan Pengadilan Negeri Tangerang Nomor 2200/Pid.Sus/2015/PN.TNG Jo. Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2480 K/Pid.Sus/2016)

Main Author: Wirayunita, Bella Ayu Ayu
Format: Article eJournal
Bahasa: ind
Terbitan: Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum , 2019
Online Access: http://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index.php/hukum/article/view/3359
Daftar Isi:
  • Bella Ayu Wirayunita, Dr. Yuliati, S.H., LL.M, Dr. Abdul Madjid, S.H., M.Hum Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email: bellalangs@yahoo.com Abstrak Hakim sebagai salah satu penegak hukum berperan penting dalam penegakan hukum kepabeanan. Dalam memutus suatu perkara, hakim menggunakan pertimbangan sebagai alasan penjatuhan putusan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertimbangan hakim di dalam Putusan Pengadilan Negeri Tangerang Nomor 2200/Pid.Sus/2015/PN.TNG Jo. Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2480 K/Pid.Sus/2016 dan mengetahui implikasi yuridis dari putusan tersebut terkait penyelundupan di bidang impor. Di dalam putusan tersebut terdapat beberapa ketidaksesuaian pertimbangan hakim dalam menjabarkan unsur-unsur penyelundupan di bidang impor sebagaimana Pasal 102 huruf e Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan yang menyebabkan hakim menjatuhkan putusan bebas terhadap Terdakwa. Di dalam penelitian ini penulis menggunakan jenis penelitian yuridis normatif dengan pendekatan kasus dan pendekatan perundang-undangan yang menganalisa secara gramatikal dan sistematis putusan, peraturan perundang-undangan, literatur dan rujukan lainnya untuk menyelesaikan masalah hukum. Kata kunci: pertimbangan hakim, kepabeanan, penyelundupan, impor Abstract Judges play an essential role in enforcing customs law and they deliver verdicts based on the consideration they make. Regarding the case, this research is aimed to analyse the judge’s consideration reflected in Decision of District Court of Tengerang Number 2200/Pid.Sus/2015/PN.TNG Jo. Indonesian Supreme Court Decision Number 2480 K/Pid.Sus/2016 and to study juridical implication of the Decision over smuggling committed in import trading. Irrelevance was found in the Decision on which the consideration was based in terms of elaborating details that make smuggling in import trading, as it is regulated in Article 102 letter e of Act Number 17 of 2006 concerning Customs to which the judge referred to set the defendant free from charges. Normative juridical research method was employed along with statute and case approaches, where the systems required to make the decisions, legislations, literature and other references were analysed to settle the issue. Keywords: judge’s consideration, customs, smuggling, import