“ANALISIS DASAR PERTIMBANGAN HAKIM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA NARKOTIKA YANG MENJADI KORBAN PENYALAHGUNAAN WEWENANG OLEH PENYIDIK KEPOLISIAN” (Studi Putusan Nomor 2191/Pid.B/2009/PN.JKT.PST) JURNAL
Main Author: | Susanto, Yessica Afryane |
---|---|
Format: | Article eJournal |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
, 2019
|
Online Access: |
http://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index.php/hukum/article/view/3357 |
Daftar Isi:
- Yessica Afryane Susanto, Dr. Abdul Madjid SH, M.Hum., Ardi Ferdian, SH. M.Kn. Fakultas Hukum, Universitas Brawijayayessicaafryanes@gmail.com ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh penyidik kepolisian dengan fakta yang telah di uraikan dalam persidangan terdakwa Chaerul Saleh Nasution dalam kasus Tindak Pidana Narkotika yang menyebutkan bahwa penyidik telah melakukan pemalsuan BAP. Berdasarkan latar belakang diatas, maka permasalahan hukum yang dapat dikemukakan dalam penelitian ini adalah analisis dasar pertimbangan hakim terhadap pelaku Tindak Pidana Narkotika yang menjadi korban penyalahgunaan wewenang oleh penyidik kepolisian dan apakah Putusan Nomor 2191/Pid.B/2009/PN.JKT.PST telah mengakomodir tujuan hukum yang berasaskan keadilan, kepastian, dan kemanfaatan hukum. Untuk menjawab masalah tersebut maka metode yang penulis gunakan adalah menggunakan metode penelitian hukum normatif. Berdasarkan pembahasan maka dapat disimpulkan, dasar pertimbangan hakim yaitu fakta dalam persidangan tidak mendukung adanya Tindak Pidana Narkotika yang dilakukan oleh Chaerul Saleh Nasution. Alat bukti yang dihadirkan oleh penuntut umum tidak sah berdasarkan Pasal 184 KUHAP. Di dalam amar putusan tidak terdapat anjuran mendapatkan rehabilitasi seperti yang tertuang dalam Pasal 14 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan KUHAP. Maka, penegak hukum dalam hal ini penyidik, dalam melakukan penyidikan harus melihat alat bukti yang dihadirkan dalam persidangan dengan seksama dan hakim dalam menjatuhkan Putusan Sela tanpa Eksepsi perlu adanya penegasan tentang langkah rehabilitasi yang konkrit. Kata Kunci: Penyalahgunaan Wewenang, Dasar Pertimbangan Hakim ABSTRACT This research is aimed to find out further abuse of power by police enquirer in the case of Chaerul Saleh Nasution as a defendant involved in narcotic abuse, where it is believed that the enquirer has allegedly falsified Police Investigation Report. Furthermore, this research studies the Decision Number 2191/Pid.B/2009/PN.JKT.PST to figure out whether this Decision has embraced justice, certainty, and legal merit in terms of the case of a defendant as a victim of abuse of power by police enquirer. This normative legal research reveals that there is no clear evidence of the defendant’s involvement in narcotics since the present proof is deemed invalid based on Article 184 of Criminal Code Procedure. The Decision does not discuss rehabilitation requirement as stipulated in Article 14 Paragraph (1) of Government Regulation Number 27 of 1983 concerning Implementation of Criminal Code Procedure. It is essential that the Judge carefully examine the provided proof and a measure regarding rehabilitation should be made clear when interlocutory judgement without demurrer is delivered. Keywords: abuse of power, judge’s basic consideration