PERLINDUNGAN HUKUM BAGI DEBITOR PERORANGAN DALAM PERKARA KEPAILITAN DI INDONESIA
Main Author: | Florencia, Yessika |
---|---|
Format: | Article eJournal |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
, 2019
|
Online Access: |
http://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index.php/hukum/article/view/3342 |
Daftar Isi:
- Yessika Florencia, Dr. Budi Santoso, S.H., LL.M., Shanti Riskawati, S.H., M.Kn. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya yessikaflorencia@gmail.com ABSTRAK Jurnal ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis tentang bagaimana akibat hukum penetapan kepailitan terhadap debitor perorangan dan bagaimana perlindungan hukum bagi debitor perorangan terhadap tanggung jawab atas utang kepada kreditor berdasarkan UUK dan PKPU. Jenis penelitian ini merupakan penelitian Yuridis Normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan komparatif. Hasil dari penelitian ini adalah bentuk perlindungan hukum bagi debitor perorangan dalam perkara kepailitan di Indonesia bahwa debitor perorangan belum mendapatkan perlindungan yang seimbang. Dalam hal setelah berakhirnya kepailitan terhadap debitor perorangan masih memiliki sisa utang, maka para kreditor masih memiliki hak tagih atas sisa utang yang belum terbayar lunas. Hal ini dikarenakan UUK dan PKPU tidak memberikan batasan waktu secara eksplisit terhadap hak eksekusi bagi kreditor atas sisa utang yang belum terbayar lunas dan padahal terdapat perbedaan tanggung jawab atas sisa utang antara debitor perorangan dan korporasi. Bentuk perlindungan hukum terhadap debitor perorangan yang dinyatakan pailit dalam penyelesaian perkara kepailitan yaitu, UUK dan PKPU memerlukan penataan dan penyempurnaan aturan tentang bagaimana tanggung jawab debitor baik terhadap debitor perorangan dengan korporasi baik yang berbentuk badan hukum maupun bukan berbentuk badan hukum atas sisa utang yang belum terlunasi setelah kepailtan berakhir serta UUK dan PKPU sebaiknya membedakan pengaturan terhadap setiap jenis debitor baik terhadap perorangan dengan korporasi baik yang berbentuk badan hukum maupun bukan berbentuk badan hukum. Kata Kunci: perlindungan hukum, debitor perorangan, kepailitan ABSTRACT This study is aimed to find out and analyse the legal consequence of declaration of bankruptcy for individual debtor and legal protection for an individual debtor regarding his/her debt according to Act Number 37 of 2004 concerning Bankruptcy and suspension of Debt Payment. This is a normative-juridical research based on statute and comparative approaches. The research result reveals that the law does not fairly provide legal protection for individual debtors. When the declaration of bankruptcy is no longer valid due to a better economic condition, the creditor has his/her right to call on the debtor to pay the rest of the money lent. This is because the law does not state any specific time limit regarding how far the creditor has his right to demand his money to be paid in full. Liability to pay off debt in the case of individual debt and cooperative is different. It is essential that the law need review and management in the regulation concerning the liability held by either individual debtor or corporate in either legal entity or non-legal entity regarding the full payment of the rest of the loan when the declaration of bankruptcy is no longer valid. Moreover, the law should distinguish the regulation aimed for individual debtors or corporates either the legal entity or non-legal entity. Keywords: legal protection, individual debtor, bankruptcy