OPTIMALISASI PEMUNGUTAN PAJAK HIBURAN DALAM UPAYA MENINGKATKAN PENDAPATAN ASLI DAERAH (Studi Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 14 Tahun 2010 tentang Pajak Hiburan di Kantor Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Jombang)

Main Author: Zulfa, Auliya Aminatuz
Format: Article eJournal
Bahasa: ind
Terbitan: Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum , 2019
Online Access: http://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index.php/hukum/article/view/3263
Daftar Isi:
  • Auliya Aminatuz Zulfa, Dr. Moh. Fadli, S.H., M.Hum, Lutfi Effendi, S.H., M.Hum Fakultas Huku Universitas Brawijaya Email: lialiozz@yahoo.com ABSTRAK Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya wajib pajak hiburan yang tidak mengantongi izin yang berada di Kabupaten Jombang. Pajak hiburan merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah yang terpenting bagi pemerintah daerah. Sebagai kota santri, Kabupaten Jombang memiliki potensi untuk meningkatkan pendapatan asli daerah dari pajak hiburan. Tidak adanya izin tersebut membuat Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Jombang tidak berwenang memungut pajak atas objek hiburan. Sehingga penerimaan dari pajak hiburan kurang dari atau tidak mencapai target yang telah ditentukan. Sebagaimana pendapatan asli daerah itu digunakan untuk membiayai penyelenggaraan otonomi daerah dan pembangunan daerah. Penelitian ini membahas mengenai yang pertama bagaimana upaya Badan Pendapatan Daerah dalam mengoptimalkan pajak hiburan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 14 Tahun 2010 tentang Pajak Hiburan dalam upaya meningkatkan pendapatan asli daerah; kedua apa saja faktor-faktor yang menghambat pemungutan pajak hiburan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 14 Tahun 2010 tentang Pajak Hiburan dalam upaya meningkatkan pendapatan asli daerah. Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris melihat bagaimana pengaturan pajak hiburan terhadap pelaksanaan pemungutannya. Hasil yang hendak dicapai yaitu pemungutan pajak hiburan yang lebih optimal untuk mencapai peningkatan pendapatan asli daerah. Kata Kunci: Optimalisasi, Pajak Hiburan, Pendapatan Asli Daerah ABSTRACT Several businesses in Jombang running in entertainment aspects are without any business permits while entertainment tax contributes to local own source revenue and is important for local governments. Known as the city of religious students, Jombang is potential to increase entertainment tax. However, the absence of business permits stops the local authorities from collecting the revenue as targeted, while people are aware that local development relies on the revenue. This research looks into what measures are taken by local own source revenue agency to optimise entertainment tax according to Local Regulation of the Regency of Jombang Number 14 of 2010 concerning Entertainment Tax imposed to increase local own source revenue, and what impeding factors exist in the entertainment tax imposition according to Regional Regulation of the Regency of Jombang Number 14 of 2010 concerning Entertainment Tax to optimise local own source revenue. This research employed empirical juridical research method by looking at how entertainment tax is collected and regulated. It is expected that entertainment tax can be far more optimised to meet the intended amount of local own source revenue. Keywords: optimising, entertainment tax, local own source revenue