PEMENUHAN HAK REHABILITASI PSIKOSOSIAL ANAK KORBAN TINDAK PIDANA KESUSILAAN (STUDI DI POLRES JOMBANG)
Main Author: | Hanim, Choiria |
---|---|
Format: | Article eJournal |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
, 2019
|
Online Access: |
http://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index.php/hukum/article/view/3201 |
Daftar Isi:
- Choiria Hanim, Dr.Nurini Aprilianda, SH.,MHum., Fines Fatimah SH.,MH. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya cchoiriahanim@yahoo.co.id ABSTRAK Artikel ilmiah ini bertujuan untuk mendiskripsikan dan menganalisis pemenuhan hak rehabilitasi psikososial anak korban di polres jombang dan untuk mengetahui kendala dalam pemenuhan hak rehabilitasi psikososial anak korban tindak pidana kesusilaan studi diPolres Jombang. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris dengan pendekatan yuridis viktimologis. Lokasi penelitian di Kepolisian Resor Jombang, karena mempertimbangkan pada tahun 2017 diJombang merupakan peringakat pertama tertinggi tindak pidana kesusilaan dan pertimbangan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti anak korban mencapai 24 dan tersangka adalah seorang guru. Jenis dan sumber data berupa informasi pemahaman, presepsi, sikap tindakan dan pengalaman dari subjek penelitian dan juga studi keperpustakaan terdiri buku-buku, kamus hukum, undang-undang, literatur. Sumber data primer berupa wawancara kepada penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak. Sumber data sekunder peraturan Undang-Undangan dan literatur yang berkaitan dengan pemenuhan hak rehabilitasi psikososial anak korban. Populasi semua anggota Polres Jombang, sampel ialah anggota Unit perlindungan perempuan dan anak (UPPA), respondennya ialah penyidik UPPA. Teknik sampling menggunakan purposive sampling. Penelitian ini menyimpulkan bahwa Pemenuhan hak rehabilitasi psikososial anak korban tindak pidana kesusilaan di Kepolisian Resor Jombang belum mampu memenuhinya dan pemenuhan belum optimal, Karena dalam pelaksanaan Pemenuhan hak rehabilitasi anak korban tindak pidana kesuilaan dalam UU No.35 tahun 2014 pasal 59 adanya pendampingan yang dilakukan oleh Kepolisian Resor Jombang dan pihak terkait seperti P2TP2A psikososial anak korban yang tidak sampai selesai atau belum sampai selesai pengobatan. Dalam pemenuhan hak rehabilitasi psikososial anak korban malu karena akibat tiindak pidana kesusilaan maka anak korban sulit untuk memenuhi hak rehabilitasi psikososial tersebut, pemenuhan hak rehabilitasi psikososial membutuhkan biaya seperti konsultasi ke psikolog, pembiayaan ongkos transportasi, dan pembiayaan kesehatan. Kurangnya psikolog dan petugas okupasi jiwa.Upaya yang dilakukan dalam kendala pemenuhan hak rehabilitasi psikososial anak korban tindak pidana kesusilaan Kepolisian Resor Jombang memfasilitasi anak korban tindak pidana kesusilaan melalui kerjasama dengan psokologi, dan P2TP2A, menghukum tersangka, pemberian bantuan hak Rehabilitasi Psikososial anak korban tindak pidana kesusilaan, dan upaya terakhir memberikan pngertian kepada anak korban agar melaksanakan pemenuhan hak rehabilitasi psikososial. Kata Kunci: Hak rehabilitasi psiksosial, Anak korban, Tindak pidana kesusialaan. ABSTRACT This article is aimed to describe and analyse fulfilment of psycho-social rehabilitation rights for young victims of decency in sub-regional police department in Jombang and to find out impeding factors getting in the way of the fulfilment of the rights. This research is categorised into empirical legal research which required victimological-juridical approach. It took place in Jalang KH Wahid Hasyim Number 62 in the police department in Jombang. The research was triggered by the statistical fact that in 2017 the incidence of decency accounted for the highest in Jombang, following that in Sidoarjo, Madiun, and surprisingly this case comprised 24 children with mostly teachers as the accused. The data required was obtained from information of understanding, perception, action and experience coming from the subjects observed, and literature review from books, law dictionary, and Acts. Primary data was obtained by conducting interviews with enquirers working for Children and Women Protection Unit, while the secondary one was from laws and regulations and literature regarding the fulfilment of psycho-social rehabilitation rights of the young victims. The samples taken comprised the members of the unit, where enquirers were as the respondents. With purposive technique sampling, this research revealed that psycho-social rehabilitation rights of young victims of decency have not been optimally fulfilled. It was seen that the legal aids given to the young victims were not completely provided as in accordance with Act Number 35 of 2014. Moreover, the victims were mostly hiding back and could not bear what they have experienced, and this led to obstruction in the fulfilment. Another hampering factor is that the process requires costly expenses spent on psychologist service, transportation, and health service. The lack of psychologists and other mental health professionals also obstruct the process in the fulfilment. The measures to be taken into account are to work with psychologists and P2TP2A, to impose punishment for the accused, and to provide aids for the victims. Last but not least, building understanding for the victims on the essence of fulfilling psycho-social rehabilitation rights should also be considered. Keywords: psycho-social rehabilitation rights, young victim, criminal decency