EFEKTIVITAS PERALIHAN HAK ATAS TANAH ABSENTEE KARENA PEWARISAN KEPADA PEGAWAI NEGERI (Studi Efektivitas Pasal 3 Ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 224 Tahun 1961 Tentang Pelaksanaan Pembagian Tanah Dan Ganti Kerugian Di Desa Asrikaton, Kecamatan Pakis, K

Main Author: Widyawati, Miranda
Format: Article eJournal
Bahasa: ind
Terbitan: Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum , 2019
Online Access: http://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index.php/hukum/article/view/3193
Daftar Isi:
  • Miranda Widyawati, Dr. Siti Hamidah, S.H., M.M., Setiawan Wicaksono, S.H., M.Kn Fakultas Hukum Universitas Brawijaya miranda.widyawati24@gmail.com ABSTRAK Penelitian ini membahas mengenai tidak efektifnya akibat hukum yang tertera pada Pasal 3 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 224 Tahun 1961 tentang Pembagian Tanah dan Pemberian Ganti Kerugian berkaitan dengan peralihan hak atas tanah absentee karena pewarisan kepada Pegawai Negeri di Desa Asrikaton, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Adapun penelitian yang digunakan adalah yuridis sosiologis yang mengkaji mengenai hubungan antara hukum dengan gejala sosial lain. Metode dalam pengambilan data dilakukan dengan cara studi lapangan dengan melakukan wawancara kepada ahi waris pemilik tanah absentee di Desa Asrikaton, Kepala Desa dan Sekertaris Desa Asrikaton, dan Kasubsi Landreform dan Konsolidasi Tanah di BPN Kabupaten Malang. Berdasarkan dari penelitian ini diperoleh hasil sebagai berikut: (1) bahwa terdapat hambatan yang mempengaruhi penegakan hukum baik dari pihak ahli waris pemilik tanah absentee, aparat Desa Asrikaton dan BPN Kabupaten Malang (2) terdapat beberapa upaya untuk mengoptimalkan permasalahan ini yaitu dengan cara ahli waris dapat melakukan perjanjian bagi hasil, Aparat Desa Asrikaton tetap melakukan pengawasan yaitu dengan cara melakukan pencatatan seluruh data kepemilikan tanah di Desa Asrikaton, dan tindakan yang ditempuh oleh BPN Kabupaten Malang yaitu menolak seluruh pendaftaran tanah pertanian jika tanah pertanian yang bersangkutan diketahui berstatus absentee. Kata Kunci: Pewarisan, peralihan hak atas tanah, tanah absentee, Pegawai Negeri ABSTRACT This research discusses how ineffective is the legal consequences enacted in Article 3 Paragraph (3) of Government Regulation Number 224 of 1961 concerning Land Distribution and Compensation regarding absentee land right conveyance due to its inheritance to a civil servant in Asrikaton village, District of Pakis, Regency of Malang, in which socio-juridical method was employed to study the correlation between law and other social phenomena. The data required was obtained by conducting interviews with an heir of absentee land in the village, Village Head, and Village Secretary, and the person in charge of land reform and land consolidation in National Land Agency of the Regency of Malang. The research reveals that (1) there are several impeding factors hampering law enforcement coming from the heir of the absentee land, village apparatus, and the National Land Agency of the Regency of Malang, (2) There are several attempts performed to escalate the issue where agreement over profit share was made. However, the village apparatus still conducts supervision by listing land ownership data in the village. Some measures have been taken, one of which is to reject agricultural land registration when the land is under absentee status. Keywords: inheritance, absentee land right conveyance, civil servant.