HAMBATAN BANK SYARIAH DALAM PENGAWASAN OBJEK AKAD IJARAH THUMMA AL-BAI SEBAGAI UPAYA UNTUK MENGHINDARI JAHALAH (STUDI DI PT. BANK MANDIRI SYARIAH CABANG MALANG)
Main Author: | Mahkota, Ii |
---|---|
Format: | Article eJournal |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
, 2019
|
Online Access: |
http://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index.php/hukum/article/view/3192 |
Daftar Isi:
- Ii Mahkota, Dr. Siti Hamidah,S.H.,M.M., Dr. Reka Dewantara,S.H.,M.H Fakultas Hukum Universitas Brawijaya iimahkota1@gmail.com ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hambatan bank syariah pada pengawasan objek akad ijarah thumma al-bai sebagai upaya untuk mengindari jahalah. Bank Syariah dalam menjalankan kegiatan usahanya berdasarkan prinsip syariah dan prinsip kehati-hatian. Prinsip kehati-hatian tersebut terdapat pada Pasal 35 ayat 1 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah, namun di Bank Syariah Mandiri Cabang Kota Malang terdapat beberapa faktor yang menyebabkan timbulnya suatu permasalahan yakni bank Syariah Mandiri kurang teliti dan kurang spesifik dalam menilai objek akad ijarah thumma al-bai sehingga menimbulkan jahalah (ketidaktahuan). Bank Syariah Mandiri yang tidak menilai manfaat secara spesifik juga bertentangan dengan Pasal 2 angka 5 Fatwa Dewan Syariah Nasional Nomor 09/DSN-MUI/IV/2000 tentang Pembiayaan Ijarah. Adapun jenis penelitian yang digunakan penulis adalah jenis penelitian yuridis empiris dengan metode penelitian yuridis sosiologis yang dilakukan dengan cara penelitian langsung untuk memperoleh data mengenai Hambatan Bank Syariah Mandiri Pada Pengawasan Objek Akad Ijarah Thumma Al-Bai Sebagai Upaya Untuk Menghindari Jahalah. Metode pengambilan data dilakukan dengan cara studi di lapangan dengan melakukan wawancara kepada kepala cabang Bank Syariah Mandiri Kota Malang, Bagian Hukum Bank Syariah Mandiri Kota Malang, Nasabah dan Nasabah lainnya. Analisis data yang digunakan oleh penulis menggunakan metode Deskriptif Kualitatif yakni merupakan uraian dalam bentuk kalimat yang teratur, runtut,logis dan efektif. Berdasarkan hasil penelitian ini maka dapat diketahui bahwa terdapat beberapa faktor yang dapat menghambat bank syariah dalam melakukan pengawasan terhadap objek akad ijarah thumma al-bai, dan terdapat upaya yang dilakukan oleh Bank Syariah Mandiri agar tidak menimbulkan jahalah(ketidaktahuan). Kata Kunci: Bank Syariah, Hambatan, Pengawasan, Akad Ijarah Thumma Al-Bai, Upaya. ABSTRACTThis research is aimed to investigate impeding factors faced by sharia-based banks regarding control over object of ijarah thumma al-bai agreement as an attempt to avoid jahalah. Sharia-based banks perform their tasks based on sharia and precaution principles. However, as studied, Bank Mandiri lacks precaution and is not quite thorough in appraising the object in ijarah thumma al-bai, and this issue leads to jahalah (the state of unknowing). This is not in line with Article 2 number 5 of Advice of National Sharia Council Number 09/DSN-MUI/IV/2000 concerning Ijarah Funding. This research employed empirical juridical method supported by socio-juridical approaches, which required direct observation to obtain the data regarding impeding factors faced by Bank Syariah Mandiri in relation to the object set in Akad Ijarah Thumma Al-Bai as a measure to avoid Jahalah. The data was obtained by means of field observation and interviews with branch manager of the bank in Malang, legal advisor of the bank, and the bank clients. The data was further analysed descriptively and qualitatively where the research result was written in details with structural, logical, and effective language. Several impeding factors were found regarding the control over the object set for akad ijarah thumma al-bai and some measures were taken into account by Bank Syariah Mandiri to avoid jahalah (the state of unknowing). Keywords: Bank Syariah, impeding factors, control, Akad Ijarah Thumma Al-Bai, measures