PELAKSANAAN PASAL 6 PERATURAN DAERAH NOMOR 7 TAHUN 2012 TENTANG PENYELENGGARAN KETERTIBAN UMUM KABUPATEN TULUNGAGUNG TERKAIT PELARANGAN MERUSAK POHON,TANAMAN ATAU BUNGA-BUNGA YANG ADA DI TAMAN,LAPANGAN ATAU DISEPANJANG TEPI JALAN UMUM (Studi di Satuan P

Main Author: Japatara, Winata
Format: Article eJournal
Bahasa: ind
Terbitan: Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum , 2018
Online Access: http://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index.php/hukum/article/view/3135
Daftar Isi:
  • Winata Japatara, Dr. Iwan Permadi, SH., MH. Agus Yulianto, SH., MH. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email: winatajapa@gmail.com ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui mengenai pelaksanaan penerapan Pasal 6 Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2012 Kabupaten Tulungagung Tentang ketertiban umum terkait pelarangan merusak pohon,tanaman atau bunga-bunga yang ada di taman,lapangan atau disepanjang tepi jalan umum. Dalam Pasal 6 tersebut mengatur mengenai pelarangan merusak pohon,tanaman atau bunga-bunga yang ada di taman,lapangan atau disepanjang tepi jalan umum. Namun dalam pelaksanaan Pasal 6 bahwa Pelaksanaan ketertiban umum di tulungagung kurang memuaskan dikarenakan banyak terjadi faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja satuan polisi pamong praja menjadi berkurang kendala yang dihadapi adalah kasus yang sering terjadi dan minimnya anggota satuan polisi pamong praja dan juga kendala Sumber daya manusia. Adapun jenis penelitian yang digunakan penulis adalah jenis penelitian empiris dengan metode penelitian yuridis sosiologis yang dilakukan dengan cara penelitian langsung untuk memperoleh data mengenai pelaksanaan Pasal 6 Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2012 tentang ketertiban umum di Kota Tulungagung terkait pelarangan merusak pohon,tanaman atau bunga-bunga yang ada di taman,lapangan atau disepanjang tepi jalan umum. Metode pengambilan data dilakukan dengan cara studi di lapangan dengan melakukan wawancara kepada kepala bidang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat Satuan polisi pamong Praja Kota Tulungagung. Analisis data yang digunakan oleh penulis menggunakan metode yuridis empiris, yaitu suatu penelitian yang dilakukan terhadap keadaan nyata yang terjadi dalam penerapan praktek hukum. Berdasarkan hasil penelitian ini maka dapat diketahui bahwa pelaksanaan penerapan Pasal 6 Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2012 Kabupaten Tulungagung Tentang ketertiban umum terkait pelarangan merusak pohon,tanaman atau bunga-bunga yang ada di taman,lapangan atau disepanjang tepi jalan umum bagi masyarakat belum berjalan dengan baik karena terhambat oleh beberapa faktor. Kata kunci: ketertiban umum, Peraturan desa, Taman kota ABSTRACT This study aims to find out about the implementation of Article 6 Regional Regulation No. 7 of 2012 in Tulungagung Regency. Regarding public order related to the prohibition of damaging trees, plants or flowers in parks, fields or along the public roads. But in the implementation of Article 6 that the implementation of public order in tulungagung is unsatisfactory because there are many factors that affect the performance of the civil service police unit, the obstacles faced are frequent cases and the lack of members of the civil service police unit and also human resource constraints. The type of research used by the author is a type of empirical research with sociological juridical research methods conducted by direct research to obtain data on the implementation of Article 6 of Regional Regulation No. 7 of 2012 concerning public order in the City of Tulungagung related to the prohibition of damaging trees, plants or flowers which is in the park, field or along the edge of the public road. The method of data retrieval is done by way of study in the field by conducting interviews with the head of the public order and peace of mind unit of the Civil Service Police of the City of Tulungagung. Analysis of the data used by the author uses juridical empirical methods, namely a study conducted on the real conditions that occur in the application of legal practice. Based on the results of this study, it can be seen that the implementation of Article 6 Regional Regulation No. 7 of 2012 in Tulungagung Regency Regarding public order related to the prohibition of damaging trees, plants or flowers in the park, the field or along the public road has not gone well because it is hampered by several factors. Keywords: public order, Local regulation, City Park