IMPLEMENTASI PASAL 55 UNDANG – UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2004 TENTANG PENGHAPUSAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA TERKAIT KETERANGAN SAKSI KORBAN UNTUK MEMBUKTIKAN TINDAK PIDANA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (Studi di Kejaksaan Negeri Kota Malang)

Main Author: Yulianto, Tommy
Format: Article eJournal
Bahasa: ind
Terbitan: Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum , 2018
Online Access: http://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index.php/hukum/article/view/3109
Daftar Isi:
  • Tommy Yulianto, Dr.Lucky Endrawati, SH,M.H, Dr.Nurini Aprilianda, SH,M.Hum Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Malang Email: tommyyulianto27@gmail.com ABSTRAK Penulisan skripsi ini bertujuan untuk meneliti mengenai pelaksanaan pasal 55 undang undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga serta kendala yang dialami penyidik kejaksaan dalam penanganan perkara KDRT dan menganalisis kendala yang dihadapi jaksa penuntut umum dalam melaksanakan pasal 55 Undang-undang nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga di Kejaksaan Negri Kota Malang dan upaya untuk mengatasi kendala. Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris, dengan menggunakan pendekatan yuridis sosiologis. Pembuktian perkara KDRT masih menemui banyak kesulitan khususnya dalam menemukan alat bukti dikarenakan lingkup perkara KDRT yang sangat sempit. Padahal Pasal 55 Undang undang PKDRT telah memberikan kemudahan pembuktian dengan menyatakan satu keterangan saksi dapat dijadikan alat bukti bila ditambah satu alat bukti lain. Namun aparat penegak hukum beranggapan bahwa satu keterangan saksi korban atau saksi tunggal ditambah dengan satu alat bukti lain masih dianggap kurang untuk membuktikan kesalahan pelaku Menyikapi permasalahan tersebut diatas diperlukan sekali upaya untuk menganalisa terkait pelaksanaan pasal 55 itu sendiri dan juga kendala yang dihapai oleh Jaksa dalam pelaksanaannya membuktikan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Kata kunci: Implementasi, Saksi korban, Kekerasan dalam rumah tangga ABSTRACTThis thesis is aimed to study the implementation of Article 55 of Act of Abrogation of Domestic Violence and impeding factors faced by enquirers of prosecutor office in terms of handling the case of domestic violence and to analyse the impeding factors in implementing Article 55 of Act of Abrogation of Domestic Violence in District Prosecutor General Office of Malang and measures taken to encounter the issues mentioned. This research employed empirical juridical research methods with a socio-juridical approach. Presenting the evidence regarding the occurrence of domestic violence has seen problems especially in giving evidence due to the narrow scope of the domestic violence case. This is contrary to the condition in which Article 55 of Act on Domestic Violence has given access to providing evidence by only having information given by a witness added with another piece of evidence. However, law instrumentalities believe that information obtained from a single witness is still seen inadequate to prove the criminal conduct of the person involved in the violence although another piece of evidence is added. Therefore, it is essential to analyze the implementation of Article 55 and the impeding factors faced by the prosecutors hampering the provision of evidence over domestic violence. Keywords: implementation, witness as a victim, domestic violence