PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PENERIMA LISENSI AKIBAT PENGHAPUSAN PATEN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2016 TENTANG PATEN
Main Author: | Naja, Khoirun |
---|---|
Format: | Article eJournal |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
, 2018
|
Online Access: |
http://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index.php/hukum/article/view/3107 |
Daftar Isi:
- Khoirun Naja, Afifah Kusumadara, S.H., LL.M., SJD., Moch. Zairul Alam, S.H., M.H. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email: khrnaja@yahoo.com Abstrak Menurut Pasal 1 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Paten (Selanjutnya disebut UU Paten). Paten adalah hak eksklusif yang diberikan oleh negara kepada inventor atas hasil invensinya di bidang teknologi untuk jangka waktu tertentu melaksanakan sendiri invensinya tersebut atau memberikan persetujuan kepada pihak lain untuk melaksanakannya. Di dalam UU Paten 2016 tersebut terdapat ketentuan baru mengenai penghapusan paten. Akibat dari penghapusan paten tersebut adalah hilangnya segala akibat hukum yang berkaitan dengan Paten dan hal lain lain yang berasal dari Paten tersebut. Hilangnya segala akibat hukum yang berkaitan dengan paten tersebut tentu juga menimbulkan kerugian bagi penerima lisensi paten. Salah satu perlindungan hukum yang dapat dilakukan adalah dengan adanya perjanjian lisensi yang dibuat antara pemegang paten dan penerima lisensi. Berangkat dari permasalahan penghapusan paten tersebut. Penulis ingin menganalisa apa saja akibat hukum yang ditimbulkan dari penghapusan paten bagi penerima lisensi serta apa saja elemen-elemen penting yang harus ada dalam perjanjian lisensi untuk melindungi penerima lisensi dari akibat hukum penghapusan paten. Untuk menjawab permasalahan hukum yang diangkat penulis, jenis penelitian yang digunakan penulis adalah penelitian yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan. Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Paten, Penghapusan Paten, Perjanjian Lisensi Abstract Patent as in Act Number 13 of 2016 is defined as an exclusive right given by a state to an investor for his/her invention in technology in terms of inventing on his/her own or approving another party to execute the result of the invention. Patent withdrawing is regulated in the Act of 2016 concerning Patent. Patent withdrawing leads to lifting all legal consequences regarding the patent itself and things related to the patent, which surely harms the patent holder. Agreement over license is crucial in terms of giving rights and gaining economic benefits of the patent. Patent withdrawing means that the license is gone as well. Therefore, legal protection for the license receiver is required through provisions of the license agreement. This research is aimed to analyze the legal consequences caused by patent withdrawing that affects the license holder and to find out types of essential elements that must be present in the license agreement to protect license holder from legal consequences due to patent withdrawing. This research involved a juridical normative method with statute approach. Keywords: Legal Protection, Patents, Patents Withdrawn, License Holder, License Agreement