PELAKSANAAN PROGRAM NASIONAL AGRARIA (PRONA) MENURUT HUKUM PERTANAHAN INDONESIA DI KOTA BLITAR (Studi Di Kantor Pertanahan Kota Blitar)
Main Author: | Istady, Gracia |
---|---|
Format: | Article eJournal |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
, 2018
|
Online Access: |
http://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index.php/hukum/article/view/3102 |
Daftar Isi:
- Gracia Istady, Lutfi Effendi, S.H., M.Hum., Agus Yulianto, S.H., M.H.Fakultas Hukum Universitas Brawijaya ABSTRAK Pelaksanaan sertifikasi tanah melalui Prona merupakan program pemerintah yang semua anggaran ditanggung APBN. Program sertifikasi Prona bisa dikatakan gratis alias tidak ada biaya karena biaya penyuluhan, pengumpulan data (alat bukti/alas hak), pengukuran bidang tanah, pemeriksaan tanah, penerbitan SK hak/pengesahan data fisik dan data yuridis, penerbitan Sertifikat semua telah ditanggung APBN. Prona diutamakan bagi warga ekonomi menengah ke bawah yang jelas-jelas tidak mampu mengurus sertifikat tanahnya sendiri. Meskipun biaya pendaftaran tanah ini dilakukan secara gratis, dalam pelaksanaannya tidaklah semudah yang dibayangkan Kantor Pertanahan Kota Blitar masih menemui hambatan-hambatan dalam melaksanakan program Prona tersebut. Oleh karena itu dalam penulisan skripsi ini akan dibahas mengenai pelaksanaan Prona menurut hukum Pertanahan dan bagaimana cara Kantor Pertanahan Kota Blitar mengatasinya demi tercapainya pelaksanaan Prona. Tujuan dari penulisan skripsi ini adalah untuk menemukan, mengetahui dan mendeskripsikan pelaksanaan dan hambatan-hambatan apa saja yang ditemui Badan Pertanahan Nasional Kota Blitar menurut hukum Pertanahan dalam pelaksanaan Program Nasional Agraria. Jenis pendekatan yang dilakukan dalam penelitian ini adalah yuridis sosiologis. Yaitu pendekatan yang menggunakan data sekunder sebagai data awalnya, yang kemudian dilanjutkan dengan data primer atau data lapangan. Dari penelitian disimpulkan bahwa hambatan-hambatan yang dihadapi Kantor Pertanahan Kota Blitar dalam melaksanakan Prona terdiri dari hambatan eksternal (kinerja terkait) dan hambatan internal (dari dalam Kantor Pertanahan). Kata Kunci: Pelaksanaan, Program Nasional Agrarian, Hukum Pertanahan. ABSTRACTCertification program held by Agrarian National Program (hereinafter Prona) is covered in State Budget (APBN) by the government. In other words, it can be said that this program is free of charge as there is no fee required for the workshop, data collection (proof/notarial deed), land measurement, land examination, issuance of letter information juridical and physical data verification, and certificate issuance since all items were covered in the state budget. This program is specialized for those living in middle to low economic levels at which the people cannot afford to get the certificate. Beyond this free of charge program, there are, however, several issues encountered in executing this Prona. This research is aimed to discuss the execution of Prona program according to land law and measures taken by the land office in Blitar to tackle the issues arising to achieve the success of the program. This research is also aimed to find, know, and describe the execution and impeding factors that may arise in National Land Agency in Blitar according to land law in relation to the execution of Agrarian National Program (Prona). This research involved socio-juridical approach in which secondary data was collected, followed by primary and other forms of data obtained from the observed field. The research results indicate that the external factor (regarding performance) and internal ones (coming from the land office itself) are the two hampering factors faced by the National Land Agency in Blitar. Keywords: execution, agrarian national program, land law.