Pertanggungjawaban Pejabat Pembuat Komitmen Dalam Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Berdasarkan Pasal 11 Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 (Studi Kasus di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Jombang)
Main Author: | Permatasari, Anisa |
---|---|
Format: | Article eJournal |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
, 2016
|
Online Access: |
http://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index.php/hukum/article/view/3093 |
Daftar Isi:
- Anisa Permatasari, Agus Yulianto, SH.MH , Dr Shinta HadiyantinaFakultas Hukum Universitas Brawijaya ABSTRAK Kegiatan pengadaan barang dan jasa yang berlandaskan pada kontrak/perjanjian, merupakan kegiatan yang membutuhkan banyak pemahaman dan atau kemampuan mulai dari tahap perencanaan pengadaan, pelaksanaan pengadaan/pekerjaan dan pengendalian, penandatangan kontrak/perjanjian, melaporkan dan menyerahkan hasil pekerjaan.Pembuat Komitmen. Ini berarti bahwa tugas pokok Pejabat Pembuat Komitmen berkaitan erat dengan penggunaan anggaran negara, karena itu dalam pelaksanaannya menuntut suatu keahlian dan ketelitian serta tanggung jawab yang berbeda dengan tugas pokok seorang pegawai administrasi lainnya. Kesalahan dalam pelaksanaan tugas Pejabat Pembuat Komitmen akan berakibat timbulnya kerugian negara yang berujung pada tuntutan ganti rugi atau tuntutan lainnya.Kata kunci: pengadaan barang dan jasa, pejabat pembuat komitmen, anggaran negara. ABSTRACTThe activities of the procurement of goods and services based on the contract/agreement, is an activity that requires a lot of understanding and abilities ranging from the planning stages of procurement, procurement/execution and control work, the signing of the contract/agreement, to report and submit the job. The Maker Of The Commitment. This means that the duty Officer Commitment Maker is closely related to the use of the State budget, therefore in practice demands a skill and thoroughness as well as different responsibilities with basic tasks an employee of any other administration. Errors in the execution of the duties of Official Commitment Maker will result in the onset of the loss of State that led to the compensation demands or other demands.Keywords: procurement of goods and services, officer commitment maker, the state budget.