PEMIDANAAN TINDAK PIDANA KEALPAAN DALAM BERKENDARA YANG MENGAKIBATKAN ORANG LAIN MENINGGAL DUNIA

Main Author: Pantjo'u, Amelia Bellatrix
Format: Article eJournal
Bahasa: ind
Terbitan: Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum , 2018
Online Access: http://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index.php/hukum/article/view/3087
Daftar Isi:
  • Amelia Bellatrix Pantjo’u, Dr. Bambang Sugiri, S.H., M.S., Ardi Ferdian, S.H., M.Kn. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya ABSTRAK Dalam penelitian ini penulis membahas mengenai Pemidanaan Tindak Pidana Kealpaan Dalam Berkendara yang Mengakibatkan Orang Lain Meninggal Dunia. Tujuan dari penulisan ini untuk mengetahui dan menganalisis pertimbangan hakim pada keempat putusan yang ada di Pengadilan Negeri Jombang yaitu Putusan No. 219/Pid.Sus/2016/PN Jbg, Putusan No. 584/Pid.Sus/2016/PN Jbg, Putusan No. 93/Pid.Sus/2017/PN Jbg, Putusan No. 618/Pid.Sus/2017/PN Jbg. Penelitian ini menggunakan penelitian yuridis normatif dan metode pendekatan yang digunakan adalah analisis interpretasi sistematis dengan meninjau permasalahan hukum yang dikaji bersama pasal-pasal lain yang bersangkutan baik dalam satu undang-undang maupun dalam undang-undang lain guna mendapatkan hasil permasalahan yang diteliti. Hasil dari penelitian ini adalah dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana kealpaan dalam berkendara yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia yaitu berdasarkan fakta-fakta hukum yang didapat selama persidangan serta nilai-nilai hukum dan rasa keadilan yang ada dalam masyarakat. Kata Kunci: Tindak Pidana, Kealpaan, Berkendara yang Mengakibatkan Orang Lain Meninggal Dunia. ABSTRACT In this research, author examines about the sentencing of criminal acts of culpa in riding causing the death of other person. The aim of this research is to understand and analyse consideration of judges in four decisions in the Jombang District Court, namely Decision Court Number 219/Pid.Sus/2016/PN Jbg, Decision Court Number 584/Pid.Sus/2016/PN Jbg, Decision Court Number 93/Pid.Sus/2017/PN Jbg, Decision Court Number 618/Pid.Sus/2017/PN Jbg. This research used normative legal research and the method of approach using analysis of systematic interpretation through a study concerning to legal problems which were examined together with other articles, either in one Law or in separate Laws in order to get the result. The result from this research shows that the basis of judge consideration to determine sentencing of culpa crime in riding causing the death of other person was based on legal facts that was gotten during the court process and legal values as well as the sense of justice existing in society. Keywords: criminal act, culpa, riding causing the death of other person.