REKONSTRUKSI PERUMUSAN TINDAK PIDANA PERZINAAN BERDASARKAN HUKUM ISLAM DAN HUKUM ADAT YANG BERLAKU DI INDONESIA

Main Author: Rahayu, Wahidiyah Putri
Format: Article eJournal
Bahasa: ind
Terbitan: Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum , 2018
Online Access: http://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index.php/hukum/article/view/3043
Daftar Isi:
  • Wahidiyah Putri Rahayu, Prof. Masruchin Ruba’i, SH., MS., Dr. Abdul Madjid, SH., M.Hum. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email: wahidiyahputri@gmail.com Abstrak Sudah saatnya Indonesia kembali kepada jati dirinya. Hal ini dikarenakan KUHP merupakan bukan peraturan yang merepresetasika jiwa dan nilai-nilai bangsa Indonesia. KUHP menerangkan bahwa zina merupakan penghianatan terhadap ikatan perkawinan sehingga yang dapat dipidana adalah pelaku yang sedang dalam ikatan perkawinan. Sedangkan zina berdasarkan hukum adat dan hukum islam dapat dikenakan kepada siapa saja baik orang yang terikat perkawinan maupun orang yang masih lajang. Zina bukan sekedar penghianatan terhadap suatu perkawinan tapi pengrusakan tatanan masyarakat dan tatanan keluarga serta merusak keseimbangan masyarakat itu sendiri. Terdapat beberapa faktor yang mendorong pentingnya dilakukan rekonstruksi terhadap perumusan tindak pidana zina yaitu, tidak ada agama yang memperbolehkan zina, adanya perbedaan sistem hukum, perbedaan konsep zina, perbedaan nilai-nilai yang hidup di masyarakat dan fenomena zina di masyarakat yang menyebabkan meningkatnya aborsi dan HIV/Aids. Meskipun saat ini telah ada RUU KUHP yang telah memasukkan nilai-nilai yang ada di masyarakat, namun masih terdapat beberapa catatan. Sehingga penulis mengusulkan sebuah konsep rekonstruksi perumusan tindak pidana zina, yaitu mengklasifikasikan tindak pidana zina pokok dan zina diperberat. Kata Kunci: Rekonstruksi, Zina, Hukum Islam, Hukum Adat Abstract It is time for Indonesia to return to its identity, because the KUHP is not a regulation that represents the spirit and values of Indonesian people. KUHP explains that adultery is the betrayal inmarriage, makes the involved person that has married can be convicted. The punishment of adultery, based on Adat law and Islamic law, must be charged to everyone, whether they has married or single. Adultery is not just a betrayal to a marriage but it can destruct the society, family order, and damage the balance of society itself. There are several factors that encourage the importance of reconstruction on creating adultery criminal offense, such as no religion that allows adultery, the existence of different legal systems, the difference in the concept of adultery, difference in rule that exist in society, and the phenomenon of adultery that causes the increasing of abortion and HIV/AIDS. Although there is a RUU KUHP that has include the norm that exist in the community, but there are still some notes that making the author suggests a reconstruction concept of formulating crime of adultery, which classifies the principal criminal act and exarcebated adultery act. Keyword: Reconstruction, Adultery, Islamic Law, Adat Law