PELAKSANAAN PASAL 20 HURUF (F) UNDANG-UNDANG NO 10 TAHUN 2009 TENTANG KEPARIWISATAAN TERHADAP WISATAWAN DI OBYEK WISATA JAWA TIMUR PARK 2 (Studi Pada PT. Jasaraharja Putera Kantor Pemasaran Tingkat 2 Malang)

Main Author: Ghani, Tasya Amri
Format: Article eJournal
Bahasa: ind
Terbitan: Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum , 2018
Online Access: http://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index.php/hukum/article/view/3034
Daftar Isi:
  • Tasya Amri Ghani, M. Hamidi Masykur, S.H., M.Kn., Ranitya Ganindha,S.H., M.H.Fakultas Hukum, Universitas BrawijayaEmail: aghan96@gmail.com ABSTRAKKeamanan atas suatu obyek wisata merupakan faktor krusial dalam pelaksanaan kegiatan usaha pariwisata. Setiap subyek hukum yang memiliki hubungan langsung dengan suatu obyek wisata wajib menjaga keamanan obyek wisata tersebut. Wisatawan yang mengunjungi obyek wisata berhak memperolehperlindungan hukum dan asuransi atas kunjungannya ke suatu obyek wisata, hal ini diatur di dalam Pasal 20 Huruf (F) Undang-Undang No. 10 Tahun 2009 Tentang Kepariwisataan. Obyek wisata Jawa Timur Park 2 yang merupakan salah satu obyek wisata yang terkemuka di Indonesia tidak luput atas suatu kejadiaan kecelakaan. Insiden kecelakaan yang disebabkan oleh binatang buas di JawaTimur Park 2 pernah terjadi tepatnya di bulan Maret tahun 2017, insiden kecelakaan tersebut menimpa seorang anak berumur 5 tahun bernama Traian Ayu Putri. Insiden kecelakaan tersebut tentunya membuat masyarakat sadar akan pentingnya suatu perlindungan asuransi di suatu obyek wisata. Oleh karena itu peneliti memutuskan untuk meneliti bagaimana pelaksanaan perlindungan asuransi bagi wisatawan yang ada di obyek wisata Jawa Timur Park 2 yang sebelumnya telah melakukan perjanjian kerjasama dengan PT. Jasaraharja Putera dalam hal pengalihan tanggung jawab terhadap segala kecelakaan yang dialami oleh wisatawan. Kata Kunci:Asuransi, Wisatawan, Pelaksanaan ABSTRACT The safety of a tourist attraction is a crucial factor in tourism. Every legal subject that is directly related to a tourist attraction is responsible for the safety of the tourist attraction visited. Tourists visiting tourist attractions are subject to the right of insurance and legal protection, as regulated in Article 20 Letter (F) of law number 10 of 2009 on Tourism. Jawa Timur Park is one of the well-known tourist attractions in Indonesia, but it does not guarantee that this theme park is clear from any accidents. In March 2017, an incidence happened, where one of the wild animals attacked a five-year-old girl named Traian Ayu Putri. This brings us to an understanding of how essential a legal protection of tourist attractions. This research is aimed to study the system of insurance protection for tourists provided by Jawa Timur Park 2, where an agreement was once done with PT. JasaraharjaPutra regarding the diversion of responsibility for all accidents that tourists may suffer from.Keywords: Insurance, tourists, implementation