PEMENUHAN KEWAJIBAN KEPOLISIAN MEMBERIKAN PERLINDUNGAN SEMENTARA TERHADAP KORBAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (STUDI DI UPPA KEPOLISIAN RESORT MALANG KOTA)

Main Author: Wanandi, Harwin
Format: Article eJournal
Bahasa: ind
Terbitan: Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum , 2018
Online Access: http://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index.php/hukum/article/view/2956
Daftar Isi:
  • Harwin Wanandi, Dr. Lucky Endrawati, S.H., M.H., Mufatikhatul Farikhah, S.H, M.H.Fakultas Hukum Universitas Brawijaya MalangEmail: Nandik.ada@gmail.com ABSTRAKPenelitian ini bertujuan untuk mengatahui pemenuhan kewajiban kepolisian untuk memberikan memberikan perlindungan sementara kepada korban kekerasan dalam rumah tangga,berdasarkan pasal 16 Undang-undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga Nomor23 tahun 2004 Kepolisian wajib memberikan perlindungan sementara terhadap korban, namun dalam pelaksanaan di Kepolisian Resort Malang Kota tidak berjalan sesui dengan apa yang ada di dalam Undang-undang tersebut, korban tidak mendapatkan perlindungan sementara, karena dalam penanganan kasus kekerasan dalam rumah tangga di Kepolisian Resort Malang Kota memiliki kriteria khusus sehingga korban bisa mendapat perlindungan, adapun kriteria yang dimaksud adalah korban baru bisa mendapatkan perlindungan sementara apabila korban telah mengalami kasus kekerasan 2 (dua) kali dan korban harus meminta perlindungan tersebut kepada pihak kepolisian. Adapun jenis penelitian yang digunakan penulis adalah jenis penelitian empiris dengan metode penelitian yuridis sosiologis yang di lakukan dengan cara penelitian langsung untuk memperoleh data mengenai Pemenuhan Kewajiban Kepolisian Memberikan Perlindungan Sementara Terhadap Korban Kekerasan Dalam Kumah Tangga di Kepolisian Resort Malang Kota. Analisis data yang di gunakan penulis menggunakan metode Deskriptif kualitatif merupakan uraian dalam bentuk kalimat yang teratur yaitu dengan menganalisis dan mendiskripsikan masalah dalam penulisan ini. Berdasarkan hasil penelitian ini maka dapat di ketahui bahwa Pemenuhan Kewajiban Kepolisian Memberikan Perlindungan Sementara Terhadap Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga belum maksimal karena terdapat ketentuan khusus bagi korban untuk di berikan perlindungan dan itu tidak sesui dengan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.Kata Kunci: Kewjiban Kepolisian, Perlindungan Sementara, Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga ABSTRACT The aim of this research is to know the fulfillment of the obligation of the police to provide temporary protection to victims of domestic violence, pursuant to Article 16 Law on theElimination of Domestic Violence Number 23 year 2004 Police are obliged to provide temporary protection to victims, but in the implementation at Resort Police Malang City does not run in accordance with what is in the Act, the victim does not get temporary protection, because in handling cases of domestic violence in the Police Resort Malang City has a special criterion so that victims can get protection, while the criteria in the intent is the victim can only get a temporary protection if the victim has experienced a case of violence 2 (two) times and victim must ask for protection to the police. The type of research used by the author is the type of empirical research with the method of sociological juridical research that is done by direct research to obtain data on the fulfillment of Police Obligation Providing Temporary Protection Against Victims of Violence in the Household at the Police Resort Malang City. Analysis of data used by the author using Descriptive qualitative method is a description in the form of regular sentences that is by analyzing and describing the problem in this writing. Based on the result of this research, it can be seen that the fulfillment of Police Obligation to Provide Temporary Protection to Victims of Domestic Violence is not maximal because there are special provisions for the victims to be given protection and it is not in accordance with the Law on Elimination of Domestic Violence.Keywords: Police Capitals, Temporary Protection, Victims of Domestic Violence