PENCABUTAN PEMBEBASAN BERSYARAT NARAPIDANA NARKOTIKA (Studi di Balai Pemasyarakatan Kelas II Kediri dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kediri)
Main Author: | Kurnia, Rizky Aulia Putri |
---|---|
Format: | Article eJournal |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
, 2018
|
Online Access: |
http://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index.php/hukum/article/view/2910 |
Daftar Isi:
- Rizky Aulia Putri Kurnia, Dr. Lucky Endrawati, S.H., M.H, Enny Harjati, S.H., M.Hum. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya ABSTRAK Pada Skripsi ini peneliti mengangkat permasalahan mengenai pencabutan pembebasan bersyarat narapidana narkotika yang mana salah satu hak narapidana pada pasal 14 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan Lembaran Negara Nomor 127 Tahun 1958, yaitu pembebasan bersyarat, hak tersebut dapat diberikan jika narapidana telah menjalani proses pembinaan selama 2/3 dari masa pidana yang sebenarnya atau sekurang-kurangnya 9 bulan, namun pada saat narapidana telah mendapatkan pembebasan bersyarat di Balai Pemasyarakatan, Balai Pemasyarakatan mengalami berbagai macam kendala dan membuat Balai Pemasyarakatan melakukan pencabutan dalam pembebasan bersyarat. Faktor penyebab Balai Pemasyarakatan Kelas II Kediri melakukan pencabutan pembebasan bersyarat yang paling sering terjadi ialah narapidana melakukan pengulangan tindak pidana. Salah satu bentuk pidana yang cukup sering dilakukan secara berulang adalah narkotika. Penulisan karya tulis ini menggunakan metode penelitian empiris dengan pendekatan yuridis sosiologis. Kata kunci: Faktor penyebab, Pencabutan, Pembebasan Bersyarat, Pengulangan tindak pidana. ABSTRACT This research is aimed to study the annulment of on-parole status given to a drug offender, in which on-parole is the right of the offender as stated in Article 14 of Law of the Republic of Indonesia Number 12 of 1995 on Corrections State Gazettes Number 127 of 1958 on Probation. This right is delivered when inmates have served two thirds of their total sentence or at least nine months. However, the department of corrections often encounters a problem when this probation is given, leading to the annulment of on-parole status. This annulment is due to the fact that the on-parole offenders are often found to recommit a crime, in which they are involved in drug abuse. This research employed empirical method with socio-juridical approach. Keywords: contributing factors, annulment, probation, recommit a crime.