IMPLEMENTASI PASAL 21 AYAT (2) Jo PASAL 40 AYAT (2) UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 1990 TERHADAP TINDAK PIDANA PERDAGANGAN SATWA LIAR YANG DILINDUNGI (Studi di Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur)

Main Author: Pranata, Andrew; Fakultas Hukum Universitas Brawijaya
Format: Article application/pdf eJournal
Bahasa: ind
Terbitan: Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum , 2013
Online Access: http://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index.php/hukum/article/view/289
Daftar Isi:
  • Perdagangan satwa liar yang dilindungi merupakan perbuatan perdagangan satwa yang dilarang oleh undang-undang. Satwa dengan status dilindungi merupakan satwa yang hampir punah. Dewasa ini kegiatan perdagangan satwa liar tersebut masih marak terjadi diberbagai daerah. Pemerintah tidak membiarkan hal itu terjadi begitu saja, lantas menciptakan berbagai cara salah satunya adalah dengan membentuk peraturan yang mengatur mengenai perdagangan satwa liar yang dilindungi. Penerapan dari peraturan tersebut harus dilakukan oleh aparat yang berwenang kepada setiap kasus perdagangan satwa liar dilindungi tersebut untuk menekan angka perdagangan satwa liar yang dilindungi sehingga keanekaragaman hayati Indonesia tetap terjaga kelestariannya. Dalam penerapan peraturan pada setiap kasus perdagangan satwa liar yang dilindungi, terdapat kendala yang dialami oleh aparat penegak hukum baik kendala internal maupun kendala eksternal. Terhadap kendala tersebut, aparat penegak hukum telah memiliki upaya dalam menghadapi kendala-kendala teresebut.Kata Kunci: Perdagangan satwa liar yang dilindungi, penerapan peraturan perdagangan satwa liar yang dilindungi