KEBERLAKUAN MORATORIUM PROFESI PENATA LAKSANA RUMAH TANGGA DI ARAB SAUDI TAHUN 2015 DITINJAU DARI PERSPEKTIF HAK WARGA NEGARA INDONESIA MEMPEROLEH PEKERJAAN

Main Author: Siswanto, Candra Dwi
Format: Article eJournal
Bahasa: ind
Terbitan: Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum , 2018
Online Access: http://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index.php/hukum/article/view/2867
Daftar Isi:
  • Candra Dwi Siswanto, Ikaningtyas, SH. LLM., Ratih Dheviana Puru, SH. LLM. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email : sswantochanub422@gmail.com ABSTRAK Indonesia merupakan salah satu negara yang banyak menggirimkan tenaga kerjanya ke luar negeri, salah satunya adalah Negara Arab Saudi. hal ini dipicu karena Arab Saudi merupakan negara dengan penghasil minyak tertinggi di dunia, dan beberapa kemudahan yang didapatkan oleh TKI yang bekerja di Arab diantaranya adalah untuk melaksanakan ibadah haji, hal inilah yang membuat Tenaga Kerja Indonesia untuk bermigrasi ke Arab Saudi. Namun, dalam pelaksanaanya TKI yang berada di Arab tidak selalu berjalan dengan baik, ada kalanya para TKI mengalami beberapa permasalahan yang menyudutkan mereka. Diantara permasalahan tersebut adalah adanya penganiyaaan yang dilakukan oleh majikan, Pemutusan Hubungan Kerja Sepihak, serta gaji yang tidak dibayarkan. Oleh karena faktor itulah Menteri Ketenagakerjaan Indonesia memberlakukan kebijakan moratorium TKI ke Arab Saudi pada Tahun 2015. Jenis penelitian dalam penulisan karya ilmiah ini merupakan jenis penelitian yuridis normatif dengan upaya untuk menganalisis ketentuan mengenai berlakunya kebijakan moratorium TKI Penata Laksana Rumah Tangga dengan beberapa peraturan terkait lainnya serta dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan serta pendekatan perbandingan. Dalam upaya pemberlakuan kebijakan moratorium tersebut dinilai telah bertentangan dengan peraturan-peraturan lainnya yang mengatur dengan pelarangan serta penghentian TKI di luar negeri. serta dengan adanya pelarangan serta penghentian TKI ke luar negeri dinilai telah membatasi ruang gerak Warga Negara Indonesia untuk mendapatkan suatu kesempatan pekerjaan di luar Negeri. karena kesempatan pekerjaan tidak hanya terbatas pada negara sendiri yaitu Indonesia. Melainkan juga untuk mendapatkan kesempatan pekerjaan di negara-negara lainnya seperti Negara Arab Saudi. Kata Kunci: Moratorium, Tenaga Kerja Indonesia, Penata Laksana Rumah Tangga ABSTRACT Indonesia is one of several countries which sends a number of its workforce overseas such as to Saudi Arabia. It is simply because Saudi Arabia offers access to Moslem pilgrims to Mecca. This feature attracts the higher number of workers to work there. However, in reality, not all overseas workers manage to pursue their dream to Mecca; several of them became the victim of domestic violence which involved the torture by their masters. Even worse, some did not receive their salary. Seeing this issue, the minister of a workforce in Indonesia applied the policy of moratorium of a workforce to Saudi Arabia in 2015. This is a normative juridical research with the statute and comparative approach. The application of moratorium is seen against other regulations dealing with the termination of sending workforce overseas. This termination surely affects opportunities to get a job. Keywords: moratorium, Indonesian workforce, housemaid