URGENSI PENGATURAN PERSETUJUAN PENDONOR ASI SEBAGAI BUKTI UNTUK MENCEGAH PERKAWINAN SEPERSUSUAN
Main Author: | Kartini, Aprilliaili Ayatri |
---|---|
Format: | Article eJournal |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
, 2018
|
Online Access: |
http://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index.php/hukum/article/view/2854 |
Daftar Isi:
- Aprillaili Ayatri Kartini, M. Hamidi Masykur, S.H, M.Kn, Fitri Hidayat, S.H, M.H Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email: aaprillaili@gmail.com ABSTRAK Penelitian skripsi ini berfokus pada urgensi pengaturan pembuktian hubungan sepersusuan yang timbul akibat kegiatan Donor ASI. Penelitian ini dilatarbelakangi dengan berlakunya Peraturan Pemerintah nomor 33 tahun 2012 tentang pemberian Air Susu Ibu Eksklusif ( PP ASI Eksklusif) sebagai peraturan pelaksana pasal 128 Undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan terkait hak bayi untuk menerima ASI. Dalam PP ASI Eksklusif tersebut mengatur bahwa bagi setiap ibu yang berhalangan memberikan ASI Eksklusif kepada bayinya untuk memberikan ASI eksklusif tersebut melalui Donor ASI dimana hal ini dapat menimbulkan kekhawatiran akan timbulnya hubungan sepersusuan yang secara tegas oleh Undang-undang nomor 1 tahun 1974 (UU Perkawinan) dan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 tahun 1991 tentang Penyebarluasan Kompilasi Hukum Islam (KHI) sebagai penghalang perkawinan dan alasan batalnya perkawinan. Mengingat selama ini pembuktian hubungan sepersusuan dalam pembatalan perkawinan sepersusuan menggunakan keterangan saksi namun dalam contoh kasus yang digunakan penulis terdapat beberapa kelemahan yang mengakibatkan permohonan pembatalan perkawinan sepersusuan ditolak. Skripsi ini menggunakan penelitian Yuridis Normatif dengan menggunakan Pendekatan Perundang-undangan, Pendekatan Konseptual, dan Pendekatan Kasus. Berdasarkan penelitian yang dilakukan penulis, kesimpulannya adalah pengaturan lanjut terkait donor ASI kedepannya harus mengatur bahwa pemberian donor ASI haruslah didasarkan pada persetujuan pendonor ASI yang dibuat dalam bentuk surat pernyataan tertulis yang memuat beberapa identitas yang tidak hanya antara pemberi ASI dengan penerima ASI melainkan juga memuat identitas keluarga pendonor ASI. Menimbang kegiatan donor ASI saat ini telah berkembang luas di masyarakat karena dapat dilakukan secara langsung atau melalui sosial media dan menimbang kegiatan Donor ASI dapat menimbulkan hubungan sepersusuan yang menjadi penghalang perkawinan dan alasan batalnya perkawinan menurut peraturan perundang-undangan dan norma agama. Kata Kunci: Hubungan Sepersusuan, Perkawinan Sepersusuan, Donor ASI ABSTRACT This research is focused on the urgency in providing evidence related to a relationship between two breast milk siblings due to breast milk donation. This is based on the Government Regulation Number 33 of 2012 on exclusive breastfeeding (Government Regulation of Exclusive Breast Milk) as the regulation for the implementation of Article 128 of Law Number 36 of 2009 on Health regarding the right of babies to be breastfed. Based on the Government Regulation on Exclusive Breastfeeding, it is regulated that mothers who cannot breastfeed their own babies are encouraged to receive donor milk. This provision simply gives wider access to milk siblings relationship which is assertively forbidden in the Law Number 1 of 1974 (Law on Marriage) and Presidential Instruction Number 1 of 1991 on Dissemination of Compiled Islamic Law (KHI). The annulment of the marriage between milk siblings requires words from witnesses, but in some cases, there are always possibilities for the annulment to be rejected. This research is categorized as normative juridical research with statute, conceptual, and case approach. The research result concludes that breast milk donation must involve the agreement of the milk donor, which should be made in a written form containing not only the identity of the recipient and the donor but also the identity of the family of the donor. It is important to consider that breast milk donation is increasingly popular among societies and the information about this can be obtained with the help of social media and this activity gives wider access to the possibility of relationship between two breast milk siblings which is taken as the reason of the annulment of the marriage according to Laws and religious norms. Keywords: breast milk siblings, the marriage of breast milk siblings, breast milk donor